Terima Kasih, Pak Polisi Sudah Tangkap Satu per Satu Bandit Ini
Kamis, 25 Februari 2021 – 00:24 WIB
“Jadi, yang lima orang eksekutor ini ancamannya tujuh tahun penjara dan lima orang penadah empat tahun penjara,” terang Harun. (antara/jpnn)
Dari sembilan orang tersangka curanmor, empat pelaku berperan sebagai penadah hasil curian.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah