Satu per Satu Jaksa Tumbang, Kompak dengan Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Hakim Tegas

Satu per Satu Jaksa Tumbang, Kompak dengan Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Hakim Tegas
Hakim Wahyu Iman Santosa menunjukkan senjata api berupa pistol jenis HS pada persidangan embunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

Pihak jaksa menyatakan sejauh ini sidang telah dilakukan secara maraton.

Alhasil, banyak anggota JPU yang tumbang, sehingga harus disuntik vitamin agar bisa tetap mengikuti persidangan.

Di sisi lain, ada anggota JPU yang merayakan Natal.

JPU pun meminta sidang digelar pada awal Januari 2023 mendatang saja.

Penasihat hukum Sambo pun menyetujui usulan JPU tersebut.

"Izin Yang Mulia, jika diperkenankan karena (sidang) ini sudah maraton, kami pun jaksa satu-satu tumbang-tumbang juga, Pak. Tiap hari, tiap minggu disuntik-suntik juga vitamin gara-gara ini. Jika diperkenakan, Pak, ini juga mengingat ada rekan-rekan kami yang harus Natalan apa segala macam, jika diperkenan ditunda 2 Januari, Pak," pinta jaksa.

"Mulai tanggal 3 juga engak apa-apa, Yang Mulia," timpal penasihat hukum Sambo.

Namun, majelis hakim tak mengabulkan usulan jaksa dan penasihat hukum terdakwa Sambo.

Satu per satu jaksa tumbang, JPU dan penasihat hukum Ferdy Sambo kompak. Begini respons hakim yang menyidangkan perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News