Satu per Satu Jaringan Narkoba Ditangkap, Edan, Barang Buktinya Banyak Banget
jpnn.com, JAKARTA - Delapan anggota jaringan pengedar ganja lintas Provinsi Aceh-Medan-Jakarta ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Dari tangan para tersangka, petugas menyita 471,6 kilogram (kg) ganja kering.
“Barang bukti yang disita narkotika ganja seberat total 471,6 kilogram dari jaringan Aceh-Medan-Jakarta, jadi, jaringan antarpulau,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.
Zulpan menjelaskan penggerebekan jaringan pengedar narkotika tersebut adalah hasil pengembangan dari kasus narkotika yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya di wilayah Jakarta beberapa waktu lalu.
Berdasarkan hasil pengembangan tersebut, petugas ke Medan, Sumatera Utara, pada 5 April 2022 pukul 20.00 WIB dan menangkap empat orang yang berinisial PP, CA, F dan HB.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita ganja kering seberat 369 kilogram yang dikemas menjadi 231 paket.
Pemeriksaan pada keempat tersangka tersebut kemudian membuahkan informasi mengenai gudang ganja kedua yang juga berada di Medan.
Polisi kemudian menggerebek gudang tersebut pada 10 April 2022 pada pukul 05.30 WIB dan menangkap empat tersangka yang berinisial AC, I, A, dan AD.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus delapan anggota jaringan pengedar ganja lintas provinsi.
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar