Satu per Satu Jaringan Narkoba Ditangkap, Edan, Barang Buktinya Banyak Banget

jpnn.com, JAKARTA - Delapan anggota jaringan pengedar ganja lintas Provinsi Aceh-Medan-Jakarta ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Dari tangan para tersangka, petugas menyita 471,6 kilogram (kg) ganja kering.
“Barang bukti yang disita narkotika ganja seberat total 471,6 kilogram dari jaringan Aceh-Medan-Jakarta, jadi, jaringan antarpulau,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.
Zulpan menjelaskan penggerebekan jaringan pengedar narkotika tersebut adalah hasil pengembangan dari kasus narkotika yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya di wilayah Jakarta beberapa waktu lalu.
Berdasarkan hasil pengembangan tersebut, petugas ke Medan, Sumatera Utara, pada 5 April 2022 pukul 20.00 WIB dan menangkap empat orang yang berinisial PP, CA, F dan HB.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita ganja kering seberat 369 kilogram yang dikemas menjadi 231 paket.
Pemeriksaan pada keempat tersangka tersebut kemudian membuahkan informasi mengenai gudang ganja kedua yang juga berada di Medan.
Polisi kemudian menggerebek gudang tersebut pada 10 April 2022 pada pukul 05.30 WIB dan menangkap empat tersangka yang berinisial AC, I, A, dan AD.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus delapan anggota jaringan pengedar ganja lintas provinsi.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba