Satu per Satu Jaringan Narkoba Ditangkap, Edan, Barang Buktinya Banyak Banget
jpnn.com, JAKARTA - Delapan anggota jaringan pengedar ganja lintas Provinsi Aceh-Medan-Jakarta ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Dari tangan para tersangka, petugas menyita 471,6 kilogram (kg) ganja kering.
“Barang bukti yang disita narkotika ganja seberat total 471,6 kilogram dari jaringan Aceh-Medan-Jakarta, jadi, jaringan antarpulau,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.
Zulpan menjelaskan penggerebekan jaringan pengedar narkotika tersebut adalah hasil pengembangan dari kasus narkotika yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya di wilayah Jakarta beberapa waktu lalu.
Berdasarkan hasil pengembangan tersebut, petugas ke Medan, Sumatera Utara, pada 5 April 2022 pukul 20.00 WIB dan menangkap empat orang yang berinisial PP, CA, F dan HB.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita ganja kering seberat 369 kilogram yang dikemas menjadi 231 paket.
Pemeriksaan pada keempat tersangka tersebut kemudian membuahkan informasi mengenai gudang ganja kedua yang juga berada di Medan.
Polisi kemudian menggerebek gudang tersebut pada 10 April 2022 pada pukul 05.30 WIB dan menangkap empat tersangka yang berinisial AC, I, A, dan AD.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus delapan anggota jaringan pengedar ganja lintas provinsi.
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya