Satu per Satu Para Bandit Curanmor Digulung Timsus Maleo
Sabtu, 28 Maret 2020 – 19:35 WIB

Tiga bandit pelaku curanmor ditangkap Timsus Maleo Polda Sulut. Foto: Antara
Tersangka EL pernah terlibat tindak pidana perampasan uang tunai sebesar Rp75 juta di tahun 2018, dan di proses di Polsek Malalayang.
Sedangkan tersangka AM pernah melakukan beberapa tindak pidana yakni "Dogger anjing" atau pencuri anjing di beberapa wilayah Minahasa Utara dan pencurian tabung gas di beberapa rumah di wilayah Winangun serta Curanmor sebanyak tiga unit motor di tahun 2018, dan di proses di Polsek Malalayang.
"Para pelaku kemudian diserahkan ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut," katanya. (antara/jpnn)
Timsus Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut) meringkus tiga bandit pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Kurir di Palembang Jadi Korban Curanmor, 138 Paket Ikut Raib
- Oknum Brimob Tembak Warga di Sulut, Legislator Gerindra: Tindak Tegas Pelaku
- Oknum Brimob Diduga Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang Emas Ratatotok
- 3 Anggota Komplotan Pencuri Mobil di Semarang Ditangkap, Pelaku Sempat Tabrak Petugas
- 5 Pelaku Curanmor yang Kerap Beraksi di Bandarlampung Ditangkap Polisi