Satu per Satu Para Bandit Curanmor Digulung Timsus Maleo
Sabtu, 28 Maret 2020 – 19:35 WIB
Tersangka EL pernah terlibat tindak pidana perampasan uang tunai sebesar Rp75 juta di tahun 2018, dan di proses di Polsek Malalayang.
Sedangkan tersangka AM pernah melakukan beberapa tindak pidana yakni "Dogger anjing" atau pencuri anjing di beberapa wilayah Minahasa Utara dan pencurian tabung gas di beberapa rumah di wilayah Winangun serta Curanmor sebanyak tiga unit motor di tahun 2018, dan di proses di Polsek Malalayang.
"Para pelaku kemudian diserahkan ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut," katanya. (antara/jpnn)
Timsus Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut) meringkus tiga bandit pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil PCR, Polda Sulut Tahan 2 Tersangka
- Polisi yang Berpose dengan Timses Cagub di Sulut Langsung Digarap Propam
- Banyak Banget Personel Polri Kawal Debat Pilgub Sulut
- Satu Pelaku Curanmor di 12 TKP Ini Ternyata Office Boy Pemkot Surabaya
- Polisi Tembak Dua Buronan Pencuri Motor, Dor, Dor!
- Brigadir RA Tewas Bunuh Diri, Kapolri Singgung soal Motif