Satu Perampok Minimarket di Depok Langsung Ditembak Mati, Dooor!
Setelah melakukan penyelidikan selama satu pekan, penyidik kepolisian berhasil melacak jejak pelaku dan langsung bergerak untuk melakukan penangkapan.
Meski demikian proses penangkapan tidak berjalan mulus karena para pelaku melakukan perlawanan dengan senjata tajam, petugas kemudian terpaksa mengambil tindakan tegas dan melumpuhkan satu pelaku dengan timah panas dan membekuk tiga orang lainnya.
"Pada saat penangkapan, mereka merasa dipersenjatai dengan membawa celurit melakukan perlawanan dan akhirnya salah satu yang akan menyerang anggota kami kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur dan akhirnya satu orang pelaku meninggal dan yang lainnya tertangkap," ujar Nana.
BACA JUGA: Cewek Cantik Ini Bantah Sering Video Call dengan Hakim Jamaludin Tengah Malam
Saat ini ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 369 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.(antara/jpnn)
Polisi menembak mati satu dari empat orang terduga pelaku perampokan minimarket di Kota Depok, Jawa Barat. Tersangka ditembak mati karena melakukan perlawanan saat penangkapan.
Redaktur & Reporter : Budi
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Survei Voxpol: Warga Depok Sebut Imam-Ririn Cocok Jadi Pemimpin
- Politikus Golkar Kritik Supian Suri soal Pengadaan Incinerator Depok
- Polisi Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Minimarket
- Apa yang Sebenarnya Terjadi dengan Kematian Ibu dan Anak di Depok?
- Soal Jalan Raya Sawangan dan Rp 300 Juta per RW, Rawan Pelanggaran Hukum