Satu Perawan Dicabuli Lima ABG

Satu Perawan Dicabuli Lima ABG
Satu Perawan Dicabuli Lima ABG
Dari keterangan saksi korban, setelah berciuman itu, Bunga sempat menolak ketika RS menarik tangannya dan direbahkan.  Ia berontak, namun tenaganya tidak bisa mengimbanginya. Setelah itu beberapa teman RS yang terdiri dari AA (16). DK (15), RF (15) dan RR (14) juga melakukan hal yang sama secara bergantian.

“Tapi tidak sampai ada hubungan senggama antara korban dan para tersangka,” terang jaksa asal Jogjakarta ini. Selain Prima, perkara ini juga akan disidangkan oleh tim jaksa yang terdiri dari Rina Widyastuti SH dan Ita Wahyu Lestari SH.

Untuk perkara ini, Jaksa dan Penyidik sepakat untuk menjerat para tersangka dengan menggunakan undang-undang nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Selama pemeriksaan kemamrin, tersangka di damping oleh kuasa hukumnya Yohanes Marroko SH. Selain itu orang tua para tersangka juga tampak menunggu proses pelimpahan kemarin dengan wajah murung.(bp3)

BALIKPAPAN-Lima bocah tersangka kasus pencabulan terhadap korban sebut saja Bunga (14), pada Senin (28/11) digiring ke ruang Pidana Umum Kantor Kejaksaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News