Satu Perempuan pakai Daster dan 2 Laki-laki Digerebek, Sulit Mengelak

Satu Perempuan pakai Daster dan 2 Laki-laki Digerebek, Sulit Mengelak
Personel Satnarkoba Polres Labuhanbatu menangkap IM, IF dan RF yang diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu. Foto: ANTARA/HO-Polres Labuhanbatu

jpnn.com, LABUHANBATU - Satnarkoba Polres Labuhanbatu menggerebek warung ayam geprek di Jalan Ampera, Dusun Perhubungan, Desa Pondok Batu Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, yang dijadikan sarang peredaran narkoba.

Dari lokasi itu, ditangkap 3 orang yang diduga merupakan pengedar narkoba.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu, Selasa (26/5), mengatakan, tiga warga yang diciduk yakni IM (38) ibu rumah tangga penduduk Jalan Setia Budi Kota Tebing Tinggi, IF (29) tukang masak, dan RF (19) pengangguran beralamat Desa Bakaran Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Ia menyebutkan, dari ketiga pengedar narkotika itu, diamankan barang bukti 1 plastik klip berisi kristal diduga sabu 0,30 gram, 1 bong, dan 1 bungkus rokok.

Peristiwa penangkapan tersebut, Sabtu (23/5).

Kronologis penangkapan, berawal saat petugas pada Sabtu (23/5) mendapat informasi adanya sebuah rumah makan di Jalan Ampera Kabupaten Labuhanbatu dijadikan transaksi narkoba.

"Selanjutnya petugas bergerak menuju ke lokasi yang dimaksud, dan melakukan penggeledahan," ujarnya.

Martualesi mengatakan, saat penggerebekan ditemukan tersangka IM sedang berdiri dekat tangga, dan terlihat membuang 1 plastik klip berisi kristal dari tangan kirinya, IF berada di dekat pintu dan RF sedang duduk di dapur.

Tiga orang terdiri satu perempuan dua laki-laki digerebek, saat itu posisi si perempuan berdiri di dekat tangga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News