Satu PNS 1 Rumah, Ada Tunjangan Khusus, Alhamdulillah
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meminta ASN yang dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melalui proses seleksi.
Begitu pun terhadap ASN hasil seleksi CASN 2024 yang akan ditugaskan ke IKN, harus melalui proses seleksi yang ketat.
Alasannya, pemindahan ASN ke IKN tidak hanya memindahkan SDM semata. Namun, lebih pada mendorong terciptanya budaya birokrasi baru yang berbasis digital.
Menteri Anas mengatakan IKN nantinya menjadi sebuah ‘mimpi’ bersama mewujudkan birokrasi terbaik.
Melalui penguatan SDM yang unggul dan BerAKHLAK (sesuai core values ASN) tersebut diharapkan IKN dapat mencapai gambaran birokrasi terbaik dalam penilaian RB, baik pada aspek efektivitas proses bisnis dan kelembagaan, penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), akuntabilitas kinerja dan implementasi pelayanan publik.
“Untuk itu kita di IKN tidak hanya memindahkan ASN saja. Namun, bagaimana kita menciptakan budaya birokrasi baru yang berbasis digital di sana. Sehingga diperlukan ASN yang tidak hanya bagus secara nilai akademik saja. Namun, juga memiliki skill dan bisa multitasking,” ujar Menteri Anas saat Rapat Pimpinan Kementerian PANRB di Jakarta, Senin (29/1).
Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini menjelaskan selain penguasaan skill dan multitasking, persyaratan kompetensi ASN yang dipindahkan juga harus menguasai literasi digital berdasarkan hasil asesmen Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Persyaratan kompetensi yang lain tentunya mereka harus menguasai penerapan nilai-nilai BerAKHLAK,” jelas Rini.
Formasi CPNS 2024 diprioritaskan untuk ditugaskan ke IKN, dengan fasilitas satu PNS satu rumah, juga mendapat tunjangan.
- Pembangunan IKN Kembali Dilanjutkan, Anggaranya Sangat Wow
- Prabowo Setujui Anggaran Rp 48,8 T untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
- Basuki Undang Prabowo Groundbreaking Proyek Rp 6,5 Triliun di IKN
- 36 Rumah Menteri di IKN Rampung Dibangun, 27 Tower ASN Siap Diserahterimakan
- Masjid Negara IKN Bisa Digunakan untuk Salat Tarawih pada Ramadan Tahun Ini
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Nasih Honorer Gagal Dipertegas Lagi, Ada Regulasi Pengangkatan PPPK PNS