Satu Provokator Penyerangan Polisi Diciduk di OKI
Terpisah, dua pengedar sabu-sabu diringkus anggota Polres Mura. Keduanya, Parian (40), warga Tugumulyo Mura dan Suryadi (34), warga Lubuklinggau.
Penangkapan terhadap Parian berlangsung di Jl Siti Harjo, Tugumulyo, di konter pulsa, Selasa (12/12), pukul 21.00 WIB. Darinya disita empat plastik berisi sabu seberat 0.72 gram, tiga pil ekstasi warna cokelat. Satu paket berisi sisa serbuk ekstasi dan handphone.
Pengakuan tersangka, narkoba itu didapatkannya dari Suryadi, warga Lubuklinggau. “Aku cuma pengecer pak, kalau barang punya kawan,” ucapnya.
Jajaran Satresnarkoba Polres Mura lalu melacak Suryadi.
Malam itu juga, pukul 23.30 WIB, Suryadi dipancing untuk melakukan transaksi narkotika di tempat yang sudah ditentukan. Saat tersangka tiba, dia pun ditangkap.
Darinya didapatkan 10 plastik kecil berisi sabu dengan berat 1,66 gram dan empat plastik klip kosong. “Dia mengaku sebagai kaki dari bandar lainnya,” ucap Kapolres Mura AKBP Bayu Dewantoro melalui Kasat Narkoba AKP Forliamzon.(gti/cj13/wek/ce2)
Kasus penyerangan terhadap anggota Satnarkoba Polres OKI saat menangkap bandar narkoba di Desa Petaling, Tulung Selapan, masih terus diselidiki polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan