Satu Rumah Pusat Siap Bantu Rp6,6 Juta
Dikucurkan Rp150 Miliar untuk 62 Kabupaten/Kota
Kamis, 30 Desember 2010 – 22:40 WIB
JAKARTA--Kementerian Perumahan Rakyat mengalokasikan dana alokasi khusus (DAK) bidang perumahan dan permukiman untuk tahun anggaran 2011 mencapai Rp 150 miliar. DAK ini akan diberikan pada 62 kabupaten/kota.
Menteri Negara Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa mengatakan, sasaran pemberian DAK tersebut adalah untuk pembangunan prasarana, sarana, utilitas (PSU). Antara lain seperti jaringan air minum, air limbah (septic tank komunal), jaringan listrik, dan penerangan jalan umum.
"Setiap tahun kita selalu berupaya memberikan bantuan ke pemda berupa dana DAK. Tujuannya adalah meningkatkan tersedianya rumah layak huni dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan menengah dan rendah," ujar Menpera di Jakarta, Kamis (30/12).
Dengan bantuan DAK ini, lanjutnya, diharapkan terbangunnya kawasan perumahan dan permukiman yang didukung prasarana, sarana, dan utilitas yang memadai. "Terutama jaringan air minum, air limbah, jaringan listrik dan penerangan jalan umum untuk 24 ribu unit rumah," terangnya.
JAKARTA--Kementerian Perumahan Rakyat mengalokasikan dana alokasi khusus (DAK) bidang perumahan dan permukiman untuk tahun anggaran 2011 mencapai
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional