Satu Rumah Pusat Siap Bantu Rp6,6 Juta

Dikucurkan Rp150 Miliar untuk 62 Kabupaten/Kota

Satu Rumah Pusat Siap Bantu Rp6,6 Juta
Satu Rumah Pusat Siap Bantu Rp6,6 Juta
Lebih lanjut dikatakan, Kemenpera akan terus berupaya meningkatkan DAK perumahan dan permukiman. Diperkirakan angka DAK Perumahan yang disalurkan mencapai Rp 400 miliar. Tambahan dana tersebut direncanakan akan diambilkan dari anggaran yang dimiliki Kemenpera.

"Setiap pemda yang akan memperoleh DAK perumahan diharapkan bisa menyediakan lahan untuk pembangunan 1.000 unit rumah. Kemenpera nantinya akan membantu pembangunan rumah sekitar Rp 6,6 juta untuk setiap unit rumah yang dibangun," tandasnya. (esy/jpnn)

JAKARTA--Kementerian Perumahan Rakyat mengalokasikan dana alokasi khusus (DAK) bidang perumahan dan permukiman untuk tahun anggaran 2011 mencapai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News