Satu Rumah Pusat Siap Bantu Rp6,6 Juta
Dikucurkan Rp150 Miliar untuk 62 Kabupaten/Kota
Kamis, 30 Desember 2010 – 22:40 WIB
Lebih lanjut dikatakan, Kemenpera akan terus berupaya meningkatkan DAK perumahan dan permukiman. Diperkirakan angka DAK Perumahan yang disalurkan mencapai Rp 400 miliar. Tambahan dana tersebut direncanakan akan diambilkan dari anggaran yang dimiliki Kemenpera.
Baca Juga:
"Setiap pemda yang akan memperoleh DAK perumahan diharapkan bisa menyediakan lahan untuk pembangunan 1.000 unit rumah. Kemenpera nantinya akan membantu pembangunan rumah sekitar Rp 6,6 juta untuk setiap unit rumah yang dibangun," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Perumahan Rakyat mengalokasikan dana alokasi khusus (DAK) bidang perumahan dan permukiman untuk tahun anggaran 2011 mencapai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil