Satu Rutan dengan Habib Rizieq, Edy Mulyadi Merasa Bahagia, Ini Sebabnya
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Edy Mulyadi, Juju Purwanto mengungkap kondisi terkini kliennya di tahanan Bareskrim Polri.
Edy Mulyadi diketahui merupakan tersangka dugaan tindak pidana ujaran kebencian.
Saat ini, berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap alias P21.
Juju mengatakan kondisi Edy Mulyadi secara fisik dan mental dalam keadaan baik.
"Kondisi kesehatan Edy Mulyadi hingga saat ini di Rutan Bareskrim cukup baik secara fisik dan mental," kata Juju kepada JPNN.com, Kamis (3/3).
Juju menyebut pihak kepolisian memenuhi hak Edy Mulyadi di tahanan, seperti makanan, dan fasilitas untuk beribadah.
Namun, pihaknya menyayangkan perlakuan polisi yang belum mengizinkan keluarga untuk menjenguk Edy Mulyadi.
"Kami masih menyayangkan karena sampai saat ini pihak keluarga belum bisa mengunjungi (besuk) klien kami di rutan," beber Juju.
Kuasa hukum Edy Mulyadi, Juju Purwanto mengungkap kondisi terkini kliennya yang ditahan di Bareskrim Polri.
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman