Satu Sel dengan Tahanan Kasus Pencurian-Narkoba, Nikita Mirzani Diperlakukan Begini

jpnn.com, SERANG - Kepala Rutan Kelas IIB Serang Doddy Naksabani mengatakan Nikita Mirzani ditempatkan di blok wanita bersama beberapa tahanan.
Nikita mendekam di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022 malam.
"Kamar Nikita Mirzani digabung dengan kasus narkoba dan pidana umum, yaitu pencurian," ucap Doddy dilansir dari JPNN Banten, Rabu (26/10).
Sementara itu, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Banten Masjuno mengatakan penahanan Nikita berdasarkan surat perintah dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
"Terdakwa sudah ditempatkan di sel sama dengan yang lain," ucap Masjuno.
Dia menambahkan sel yang ditempati Nikita Mirzani berisi delapan orang terdakwa lainnya.
"Di kamar ada delapan orang, berarti jadi sembilan orang dengan Nikita Mirzani," ujarnya.
Masjuno menegaskan pelayanan terhadap Nikita sama dengan tahanan lainnya.
Nikita Mirzani mendekam di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022 atas kasus yang menjeratnya.
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys atas Dugaan Pelanggaran UU ITE
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh Ditolak Penyidik, Apa Alasannya?