Satu Semester, Uang Fee Harus Kembali
Penelitian Fee untuk Kepala Daerah Berlanjut ke 27 BPD
Minggu, 10 Januari 2010 – 11:15 WIB
Wakil Ketua KPK Haryono Umar. Foto : JPNN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan pengembalian fee Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang mengalir ke sejumlah kepala dan pejabat daerah bisa beres dalam satu semester. Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengungkapkan pihaknya terus menggalang koordinasi bersama Bank Indonesia (BI) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Koordinasi itu bertujuan untuk mengoptimalkan pengembalian dana. Tim tersebut saat ini tengah membahas prosedur pengembalian fulus untuk para pejabat itu. "Prinsipnya pengembalian jangan lama-lama. Uang kepada para pejabat itu harus kembali lagi ke kas daerah. Satu semester saya kira pantas untuk menarik uang itu lagi," jelas Haryono, Sabtu (9/1).
Karenanya, kata Haryono, para pejabat yang merasa menerima aliran dana tersebut harus bersiap-siap menghitung berapa nilai yang mereka terima selama kurun waktu tujuh tahun belakangan. "Kami nanti akan mencocokkan dengan catatan-catatan dari masing-masing BPD," ungkapnya. Menurutnya, bank pasti memiliki catatan yang baik soal aliran dana yang keluar dan kepada siapa uang diserahkan.
Selama ini, kata dia, fee kepada pejabat daerah itu dirupakan dalam berbagai macam bentuk. Di antaranya paket perjalanan wisata, alat-alat olah raga hingga uang tunai. "Kalau bentuknya fasilitas tentunya juga bisa dihitung dengan uang. Ya, segera kembalikan saja kepada kas daerah," ungkapnya. Nah, nantinya tim yang beranggotakan KPK, BI dan BPKP akan mengawasinya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan pengembalian fee Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang mengalir ke sejumlah kepala dan pejabat
BERITA TERKAIT
- Masa Kontrak Kerja Guru PPPK Sampai Batas Usia Pensiun, Alhamdulillah
- Gus Ipul Yakin DTSEN Bisa Percepat Penurunan Kemiskinan
- KPK Sinyalir Uang Jutaan Dolar dari Izin Tambang era Rita Mengalir ke Japto dan Ahmad Ali
- Kubu Ted Sieong Pertanyakan Motif Jaksa Tak Hadirkan Nama-nama Dalam BAP
- KPK Sinyalir Satori dan Heri Gunawan Selewengkan Dana CSR BI Lewat Yayasan
- KPK Telusuri Aset Wali Kota Semarang Hevearita, Potensi Penyitaan Menguat