Satu Semester, Uang Fee Harus Kembali

Penelitian Fee untuk Kepala Daerah Berlanjut ke 27 BPD

Satu Semester, Uang Fee Harus Kembali
Wakil Ketua KPK Haryono Umar. Foto : JPNN
Penerimaan fee dari BPD oleh pejabat dan kepala daerah itu bisa berimbas menjadi kasus korupsi karena keuntungan yang diambil dari uang negara. BPKP sendiri akan menelusuri berapa potensi keuangan negara yang seharusnya bertambah tanpa dikurangi fee untuk para pejabat tersebut. (git/oki)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan pengembalian fee Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang mengalir ke sejumlah kepala dan pejabat


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News