Satu Senpi Teroris Dibandrol Rp 10 Juta
Pelurunya Rp. 1.500 per butir
Jumat, 29 Oktober 2010 – 05:55 WIB
Ternyata, sambung dia transaksi itu berlanjut. Hingga beberapa jenis senjata lainnya yang dibutuhkan. Termasuk pula pelurunya. Dengan harga yang disepakati Sofyan.
"Saya hanya sampaikan permintaan itu pada Barimbing. Untuk menyiapkan senjata. Selanjutnya dilakukan pengambilan dan penyerahan uangnya," tutur Barimbing.
Saat ditanya hakim ketua, Dwiarso Budi Santriarto terkait kecurigaan memenuhi kebutuhan senjata tersebut, Sutrisno memastikan senjata itu hanya untuk kebutuhan polisi. Karena hanya itu alasan yang disampaikan terdakwa.
Didesak dengan pertanyaan apa tidak merasa aneh jika seorang sipil memasok senjata pada anggota polisi? Sutrisno membalas dengan menggeleng. Dia tetap yakin kebutuhan senjata itu hanya untuk keperluan logistik polisi. "Yang saya tahu senjata itu buat anggota. Kan itu yang dikatakan terdakwa pada saya. Makanya saya coba carikan senjata itu," terangnya.
Dari seluruh hasil penjualan senjata, Ahmad Sutrisno mengaku menikmati keuntungan sebesar Rp. 60 juta. Seluruh uangnya telah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Ada pula yang digunakna bagi sumbangan perbaikan jalan di lingkungannya.
DEPOK - Pasokan senjata api (senpi) bagi para teroris Aceh ternyata disuplai dengan harga sangat murah. Untuk jenis senjata laras panjang M-16
BERITA TERKAIT
- ASDP Beri Kejutan Manis Bagi Para Ibu di atas KMP Sebuku
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Cucun Apresiasi KH. Imam Jazuli Sukses Terapkan Rule Model Pesantren Inovatif
- Letjen TNI (Purn) Sumardi Melantik DPD Pejuang Bravo Lima Daerah Khusus Jakarta
- Terima 1.733 Aduan Selama 2024, BPKN Pulihkan Kerugian Konsumen, Sebegini Nilainya