Satu Tembakan Timah Panas Bersarang di Kaki Kadir
jpnn.com, LAMONGAN - Satreskrim Polres Lamongan, Jatim membekuk Mohamad Kadir (35) pelaku kasus penipuan dan curanmor.
Pelaku yang merupakan residivis ini ditangkap oleh petugas di kawasan pantura Brondong, Lamongan, saat hendak menjual sepeda motor hasil kejahatannya.
Polisi juga menembak kaki pelaku yang sempat berusaha akan melarikan diri. AKBP Febi Hutagalung, Kapolres Lamongan mengatakan, Kadir terinspirasi setelah melihat banyak orang yang menjual motor mereka di media sosial.
"Dari situlah pelaku ini melakukan aksinya. Dia akan pura-pura menjadi pembeli untuk mengelabui korban. Setelah itu motor korban dibawa kabur," tutur AKBP Febi.
Aksi terakhir Kadir dilakukan terhadap sepeda motor milik Devi Arivianto warga Desa Warung Ngering Kecamatan Kedung Pring.
Saat itu pelaku sudah berkoordinasi dengan Devi yang menawarkan sepeda motor melalui media sosial.
Setelah itu pelaku dan korban melakukan transaksi di sebuah warung kopi di kawasan Jalan Gotong Royong Kecamatan Babat.
"Begitu bertemu dengan korban, pelaku berpura-pura mau mencoba sepeda motor tersebut tetapi saat korban lengah, langsung dibawa kabur," imbuh AKBP Febi.
Polisi menembak kaki Kadir yang melawan dan berupaya melarikan diri setelah melakukan aksi kejahatan.
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Melawan Polda Jatim, Residivis Pencurian Motor Ditembak Mati
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- 8 Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Barang Buktinya 20 Sepeda Motor