Satu Tempat Hiburan Diperingatkan
Kapolres Larang Keras Ormas Sweeping

jpnn.com - PURBALINGGA - Salah satu tempat hiburan di Purbalingga diperiungatkan Polres Purbalingga karena dinilai tidak mematuhi aturan main. Periungatan itu disampaikan terkait munculnya gejolak di masyarakat.
“Kami akui pernah ada sedikit gejolak salah satu hiburan malam di salah satu ruas jalan di kota. Namun kita sudah lakukan pendekatan kepada tokoh ormas dan mereka menyerahkan kepada polisi dan sudah menyadari. Kita juga sudah peringatkan tempat hiburan tersebut untuk mematuhi aturan main,” papar Kapolres Purbalingga, AKBP I Ketut Suwitra Adnyana SIK seperti diberitakan Radar Banyumas (Grup JPNN).
Dia menegaskan, siapapun yang menemukan adanya penyimpangan tempat hiburan yang tetap beroperasi pada Ramadhan ini diminta melaporkan ke Polres.
“Jika siapapun seseorang maupun suatu ormas menemukan adanya penyimpangan tempat hiburan yang meresahkan, segera laporkan kepada kami. Kita akan turun dan segera meminta tempat hiburan yang diduga meresahkan selama Ramadan untuk menyesuaikan diri. Jadi tidak asal pembersihan (Sweeping) itu,” tegasnya, Selasa (23/7) usai rakor dengan pemkab di Mapolres Purbalingga.
Dia menambahkan, organisasi massa apapun di Purbalingga dilarang keras melakukan sweeping tempat hiburan. Pasalnya, selain bukan kewenangan mereka, sweeping oleh ormas diduga bisa menimbulkan persoalan baru, berupa konflik atau kekerasan.
Suwitra juga mengatakan, akan menindak tegas jika ada ormas yang sampai melakukan perbuatan anarkis dan pidana melalui sweeping itu. Namun menurutnya, di kabupaten Purbalingga hingga Ramadan hampir setengahnya, belum ada tindakan sweeping seperti itu.
Dia juga mengatakan, kejadian di sejumlah wilayah baik tahun ini maupun yang tahun lalu seharusnya bisa menjadi pelajaran berharga bagi semua elemen masyarakat. Karenanya semua harus terkoordinasi dan tidak asal main aturan sendiri. Terutama saat menemukan tempat yang dinilai meresahkan masyarakat.
“Laporkan saja kepada kami maupun polsek terdekat. Tentunya akan kita kordinasikan bersama. Jadi bisa menekan persoalan baru berupa tindak anarkisme,” katanya.
PURBALINGGA - Salah satu tempat hiburan di Purbalingga diperiungatkan Polres Purbalingga karena dinilai tidak mematuhi aturan main. Periungatan itu
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia