Satu Terduga Teroris Jateng Dilepas
Dianggap Kurang Bukti
Kamis, 27 Januari 2011 – 18:48 WIB
''Mereka ini binaan orang yang dulu pernah ikut Azhari,'' tegas Boy Rafli di Mabes Polri Selasa (25/1) sore.Seperti diberitakan Selasa pagi itu Detasemen Khusus Anti Teror Mabes Polri menangkap Roki Apres Giyanto alias Anto seorang tukang parkir di Dukuh Tegal Baru, RT 03/RW 07, Desa Waru, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah sekitar pukul 10.00 Wib.
Dari penangkapan ini polisi melakukan pengembangan dan menangkap tujuh tersangka lainnya yakni,Agung, Joko Lelono, Nugroho, Argo, Tribudi, Sigit dan Yudo. Mereka yang ditangkap ini diduga merupakan pelaku sejumlah aksi teror di Jawa Tengah dan Jogjakarta akhir 2010 lalu. Ini dikuatkan dengan sejumlah bukti yang disita seperti sejumlah perlengkapan dan bahan pembuat bom seperti detonator, black powder dan rangkaian kabel. Dari penangkapan itu sejumlah rangkian bom rakitan berkekuatan rendah juga diamankan polisi.
Penangkapan ini sendiri merupakan hasil dari pengejaran yang dilakukan polisi terkait serangkaian teror bom rakitan yang ditemukan di sejumlah rumah ibadah di Jateng dan Jogja Desember lalu. Saat itu beberapa bom ditemukan baik meledak maupun belum di sejumlah lokasi termasuk juga di pos polisi.(zul/jpnn)
JAKARTA--Mabes Polri membebaskan Sigi,t satu dari delapan terduga teroris yang tertangkap di Jawa Tengah (Jateng) Selasa (24/1) lalu. Alasannya polisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis