Satu Terduga Teroris Jateng Dilepas
Dianggap Kurang Bukti
Kamis, 27 Januari 2011 – 18:48 WIB

Satu Terduga Teroris Jateng Dilepas
''Mereka ini binaan orang yang dulu pernah ikut Azhari,'' tegas Boy Rafli di Mabes Polri Selasa (25/1) sore.Seperti diberitakan Selasa pagi itu Detasemen Khusus Anti Teror Mabes Polri menangkap Roki Apres Giyanto alias Anto seorang tukang parkir di Dukuh Tegal Baru, RT 03/RW 07, Desa Waru, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah sekitar pukul 10.00 Wib.
Dari penangkapan ini polisi melakukan pengembangan dan menangkap tujuh tersangka lainnya yakni,Agung, Joko Lelono, Nugroho, Argo, Tribudi, Sigit dan Yudo. Mereka yang ditangkap ini diduga merupakan pelaku sejumlah aksi teror di Jawa Tengah dan Jogjakarta akhir 2010 lalu. Ini dikuatkan dengan sejumlah bukti yang disita seperti sejumlah perlengkapan dan bahan pembuat bom seperti detonator, black powder dan rangkaian kabel. Dari penangkapan itu sejumlah rangkian bom rakitan berkekuatan rendah juga diamankan polisi.
Penangkapan ini sendiri merupakan hasil dari pengejaran yang dilakukan polisi terkait serangkaian teror bom rakitan yang ditemukan di sejumlah rumah ibadah di Jateng dan Jogja Desember lalu. Saat itu beberapa bom ditemukan baik meledak maupun belum di sejumlah lokasi termasuk juga di pos polisi.(zul/jpnn)
JAKARTA--Mabes Polri membebaskan Sigi,t satu dari delapan terduga teroris yang tertangkap di Jawa Tengah (Jateng) Selasa (24/1) lalu. Alasannya polisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?