Satu Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Mangkir dari Panggilan Penyidik
Selasa, 27 Oktober 2020 – 21:18 WIB

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo (kiri). Foto: Ricardo/JPNN
“Penasehat hukum tersangka hadir dan menjelaskan bahwa kliennya (NH) tidak hadir karena sakit namun tidak bisa membuktikan surat dokternya,” terang Ferdy.
BACA JUGA: Edy Rahmayadi: Cari Orangnya Itu, Saya Pengin Tahu Siapa Pemiliknya
Jenderal bintang satu ini menuturkan, secepatnya penyidik melalukan jadwal ulang untuk pemeriksaan NH. “Tindak lanjut akan melakukan penjadwalan ulang terhadap tersangka NH dan memeriksa saksi yang disampaikan tersangka,” tandas Ferdy. (cuy/jpnn)
Bareskrim memeriksa sejumlah tersangka kasus kebakaran gedung Kejagung pada Selasa (27/10) ini. Dari delapan tersangka, ada satu yang mangkir dari panggilan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar