Satu Tersangka Kasus Korupsi Dianulir PN Makassar, Begini Sikap Polda Sulsel
Kombes Helmi membeberkan bahwa putusan praperadilan yang menganulir status tersangka Muhammad Islam Iskandar akan diminta hasil perhitungan kerugian negara dari BPK.
"Kakau yang menghitung diminta oleh putusan praperadilan itu BPK bukan BPKP. Kami minta dihitung ulang oleh BPK," tambah mantan pejabat di Polda Nusa Tenggara Barat itu.
Dia menambahkan beberapa yang menjadi catatan dalam praperadilan akan dilengkapi. Pihaknya konsisten untuk melengkapi yang menjadi koreksi pada praperadilan.
"Kami terus melihat apa yang menjadi koreksi," ujarnya.
Sekadar diketahui, kasus ini menjadi perhatian serius oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana. Eks Kapolda Metro Jaya memerintahkan anak buahnya untuk usut secara tuntas. (mcr29/jpnn)
Sekadar diketahui, kasus ini menjadi perhatian serius oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : M. Srahlin Rifaid
- Kejati Tetapkan Kepala Disbud Provinsi DKI Jakarta dan 2 Orang Lain jadi Tersangka Korupsi
- Heboh Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Makassar, 15 Orang Tersangka
- Kasus Korupsi Dana Hibah, Mantan Kadisbud Kota Denpasar Ditahan Jaksa
- Sempat Buron, Tersangka Korupsi Pengelolaan Mal Pinrang Ditangkap di Bekasi
- Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Aceh Tamiang
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi