Satu Tersangka Kondensat Masih di Luar Negeri, Ini Jurus Polisi

Satu Tersangka Kondensat Masih di Luar Negeri, Ini Jurus Polisi
Gedung Bareskrim Polri. Foto: dokumen JawaPos.Com

Namun, saat ditanya tentang kemungkinan Polri menerbitkan red notice untuk meminta bantuan Interpol guna menangkap Honggo, serta-merta Pangarso enggan berkomentar. Ia justru menegaskan bahwa Bareskrim masih berkoordinasi dengan Honggo.

Sebelumnya Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) merilis perhitungan kerugian negara (PKN) dalam kasus kondensat. Angka kerugian negaranya mencapai Rp 35 triliun, atau menjadi nilai terbesar kasus korupsi yang pernah diungkap polisi.(mg4/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News