Satu Ton Ganja Dimusnahkan
Selasa, 29 Juni 2010 – 01:35 WIB
KALIANDA – Sebanyak 1,057 ton ganja kering senilai lebih dari Rp2 miliar hasil sitaan Polres Lampung Selatan, dimusnahkan dengan cara dibakar di Lapangan Korpri, Pemkab Lamsel, Senin (28/6). Pemusnahan yang dipimpin langsung Bupati Lamsel Wendy Melfa dan disaksikan Muspida Lampung Selatan itu dilakukan dalam rangka peringatan Hari Anti-Narkoba Internasional (HANI) 2010. "Tindakan pencegahan peredaran narkoba ini merupakan langkah multikompreherensif dan multidisipliner. Yakni dengan mengurangi permintaan maupun mengurangi pasokan. Hal ini tentu tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan semua pihak terkait,” ujar Wendy yang juga menjabat sebagai ketua Badan Narkoba Kabupaten (BNK) Lamsel ini.
Selain itu, pihak Kejaksaan Negeri Kalianda juga memusnahkan barang bukti (BB) lain berupa 3,56 gram sabu-sabu (SS), 13 paket SS, 7 bong (alat pengisap SS), dan 17 butir pil ekstasi.
Baca Juga:
Dalam kesempatan itu, Wendy Melfa mengungkapkan bahwa komitmen Pemkab Lamsel untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Lamsel. Sebab, berdasarkan hasil survei 2008, jumlah penyalahgunaan dan pecandu narkoba diperkirakan sebesar 1,99 persen atau sekitar 3,3 juta jiwa dari jumlah penduduk Indonesia. Lebih dari sepertiganya adalah kalangan pelajar dan mahasiswa.
Baca Juga:
KALIANDA – Sebanyak 1,057 ton ganja kering senilai lebih dari Rp2 miliar hasil sitaan Polres Lampung Selatan, dimusnahkan dengan cara dibakar
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom