Satu Ton Ganja Dimusnahkan
Selasa, 29 Juni 2010 – 01:35 WIB

Satu Ton Ganja Dimusnahkan
Kasatnarkoba Polres Lamsel, AKP Ferizal, S.I.K. yang mewakili Kapolres AKBP M. Muslim Siregar mengatakan, ganja kering yang dimusnahkan pada peringatan HANI 2010 ini berasal dari pengungkapan tiga kasus selama 2010. Ia menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga:
Menurutnya, jumlah pengungkapan kasus narkoba jenis ganja pada 2010 ini lebih banyak dibandingkan 2009. Hanya, jumlah BB yang berhasil disita relatif lebih sedikit. "Kami akan terus berupaya meningkatkannya pada masa mendatang. Karena itu, kami akan terus mempelajari modus-modus baru dalam pengiriman narkob,a khususnya jenis ganja, melalui Pelabuhan Bakauheni sebagai jalur perlintasan narkoba,” ujarnya tanpa merinci berapa kasus yang sudah diungkap selama 2010. (edw/fik)
KALIANDA – Sebanyak 1,057 ton ganja kering senilai lebih dari Rp2 miliar hasil sitaan Polres Lampung Selatan, dimusnahkan dengan cara dibakar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol
- Tanam 1.000 Bibit Pohon di Kawasan Waduk Logung Kudus, Taj Yasin Ingatkan Perawatan
- Komitmen Gubernur Herman Deru Bantu Perbaikan Jalan dan Bangun RTLH di Ogan Ilir
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Jurnalis UIN Walisongo Diteror Seusai Meliput Diskusi Militerisme