Satu Truk Dihentikan di Tol Semarang-Batang, Isinya Mengagetkan, Pemilik Barang Terlarang Juga Diamankan
jpnn.com, SEMARANG - Pengawasan terhadap upaya pelanggaran hukum terus dijalankan Bea Cukai meskipun di tengah kasus Covid-19 yang melonjak.
Hal itu dibuktikan petugas Bea Cukai Semarang yang menggagalkan peredaran 384.000 batang rokok ilegal, Jumat (15/7).
Barang terlarang itu diangkut menggunakan sebuah mobil di Tol Semarang-Batang.
“Dari informasi yang diterima terkait mobil tersebut, petugas kemudian mengidentifikasi ciri-ciri dari target operasi. Petugas kami menghentikan mobil tersebut di Tol Semarang-Batang,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Semarang Sucipto.
Dari hasil pemeriksaan petugas, mobil truk tersebut memuat beberapa karton rokok ilegal yang dilekati pita cukai palsu.
Untuk menyamarkan rokok ilegal, pelaku juga mengangkut perabotan rumah tangga menggunakan mobil tersebut.
Berdasar keterangan diperoleh petugas, diketahui bahwa truk tersebut akan menuju ke Lampung.
“Dari pemeriksaan yang telah dilakukan terdapat 384,000 batang rokok ilegal. Estimasi kerugian negara mencapai Rp 257.402.880,” jelasnya.
Petugas gabungan Bea Cukai membongkar penyelundupan rokok ilegal yang dimasukkan dalam truk yang juga mengangkut peraboran rumah tangga di Tol Semarang-Batang. Petugas juga mengamankan HP, sang pemilik barang ilegal.
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Madiun
- Keren, Perusahaan Asal Sumenep Ini Ekspor 10.000 Kg Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Bea Cukai Madura Dorong Hasil Perikanan di Sumenep Tembus Pasar Internasional
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana Komponen Elektronik ke Polandia
- Sepanjang 2024, DJBC Sulbagsel Sita 19,99 Juta Batang Rokok Ilegal