Satu Truk Dihentikan di Tol Semarang-Batang, Isinya Mengagetkan, Pemilik Barang Terlarang Juga Diamankan

jpnn.com, SEMARANG - Pengawasan terhadap upaya pelanggaran hukum terus dijalankan Bea Cukai meskipun di tengah kasus Covid-19 yang melonjak.
Hal itu dibuktikan petugas Bea Cukai Semarang yang menggagalkan peredaran 384.000 batang rokok ilegal, Jumat (15/7).
Barang terlarang itu diangkut menggunakan sebuah mobil di Tol Semarang-Batang.
“Dari informasi yang diterima terkait mobil tersebut, petugas kemudian mengidentifikasi ciri-ciri dari target operasi. Petugas kami menghentikan mobil tersebut di Tol Semarang-Batang,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Semarang Sucipto.
Dari hasil pemeriksaan petugas, mobil truk tersebut memuat beberapa karton rokok ilegal yang dilekati pita cukai palsu.
Untuk menyamarkan rokok ilegal, pelaku juga mengangkut perabotan rumah tangga menggunakan mobil tersebut.
Berdasar keterangan diperoleh petugas, diketahui bahwa truk tersebut akan menuju ke Lampung.
“Dari pemeriksaan yang telah dilakukan terdapat 384,000 batang rokok ilegal. Estimasi kerugian negara mencapai Rp 257.402.880,” jelasnya.
Petugas gabungan Bea Cukai membongkar penyelundupan rokok ilegal yang dimasukkan dalam truk yang juga mengangkut peraboran rumah tangga di Tol Semarang-Batang. Petugas juga mengamankan HP, sang pemilik barang ilegal.
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok