Satu Unit Rumah Terbakar Akibat Tawuran di Belawan, 3 Orang Ditangkap
jpnn.com, MEDAN - Polisi sudah menangkap tiga orang tersangka dalam kasus tawuran di Kecamatan Medan Belawan, Sumatera Utara.
Tawuran itu terjadi antara warga Jalan Belanak dengan warga Jalan Alu-alu Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Selasa (11/1).
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut ketiga pelaku itu bernama Ainun Mardiah (19), Mariani (42) dan M Wahyu (20). Ketiganya merupakan warga Jalan Belanak.
"Mereka saat ini sudah ditangkap dan ditahan," kata Hadi, Kamis (13/1).
Mantan Kapolres Biak Papua itu mengatakan pihaknya masihmengejarpelaku lainnya yang terlibat dalam tawuran itu.
"Belasan orang lainnya masih kami lakukan pengejaran," sebut Hadi.
Dalam tawuran itu kata Hadi, warga menggunakan pecahan botol, senjata tajam berupa celurit dan klewang serta petasan sebagai senjata.
Petasan yang dipakai mereka ternyata mengenai salah satu rumah yang disewa oleh M Yusuf hingga terbakar. Rumah itu, diketahui menjual minyak bensin eceran.
Tawuran itu terjadi antara warga Jalan Belanak dengan warga Jalan Alu-alu Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Selasa (11/1).
- Pj Gubernur Apresiasi Dampak Positif Aquabike World Championship bagi Sumut
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi
- Todung Minta Polisi Tidak Merusak Arsitektur Ketatanegaraan karena Cawe-cawe di Pilkada
- Pilgub Sumut: AMS XII Sebut Bobby-Surya Akan Raih Cita-Cita yang Lama Telantar
- Gadis Remaja Jadi Tersangka Setelah Terima Video Tak Senonoh Anak Pengusaha, Sahroni Mention Kapolri
- Ijeck Curiga Pelemparan Batu ke Mobil Bobby Nasution Pascadebat Direncanakan