Satu Wanita dan Tiga Pria Tepergok Berbuat Terlarang di Ruangan Karaoke
jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Petugas Polres Lubuklinggau meringkus satu wanita dan tiga pria sedang asyik berbuat terlarang di ruangan karaoke lokalisasi Patok Besi Cafe Sinx House, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara, Sabtu (14/12) sekitar pukul 00.30 WIB.
Ketiga pelaku pria diketahui bernama Yan, 36, Helmi, 36, dan Imran Gazali alias Bagol, 34, semuanya warga Desa Tanjung Raja, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara. Sedangkan wanita tersebut bernama Khodijah Tusoleha, 33, warga Desa Ketuan Jaya, Kabupaten Mura.
Keempat orang tersebut diduga kuat tengah berpesta narkoba. Terbukti, polisi mengamankan pil ekstasi dari tangan mereka.
“Dari tangan mereka kami mengamankan barang bukti berupa dua butir pil ekstasi berbentuk persegi warna hijau,” Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau, Iptu Sofyan Hadi, sebagaimana dilansir sumeks.co hari ini.
Penangkapan tersebut berawal dari anggota Sat Narkoba mendapatkan informasi bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) sering terjadi penyalahgunaan narkoba.
Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan ternyata benar.
“Lalu dilakukan penangkapan dan penggeledehan terhadap tersangka Yan dan kawan-kawan di dalam ruang karoke dan didapatkan BB barang bukti yang diduga narkotika jenis pil ekstasi,” jelasnya.
Kemudian keempat tersangka dibawa ke Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(wek)
Petugas Polres Lubuklinggau meringkus satu wanita dan tiga pria sedang berbuat terlarang, Sabtu (14/12) sekitar pukul 00.30 WIB.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi