Satu WNI di Malaysia Positif Covid-19
jpnn.com, KUALA LUMPUR - Seorang warga negara Indonesia (WNI) termasuk salah satu diantara 197 orang yang dinyatakan positif COVID-19 di Malaysia, menurut data yang disampaikan Direktur Jendral Kesehatan Kementrian Kesehatan Malaysia (KKM).
Dirjen Kesehatan Malaysia, Datuk Dr Noor Hisham Abdullah mengemukakan hal itu dalam siaran pers yang dirilis di Putrajaya, Jumat malam.
"Terkini KKM ingin menginformasikan bahwa hingga 13 Maret 2020, jam 12.00 tengah hari, terdapat 39 kasus baru terjangkitnya COVID-19 yang telah dilaporkan. Semua kasus ini sudah dideteksi dan diasingkan untuk perawatan selanjutnya," katanya.
Dengan penambahan 39 kasus baru ini menjadikan jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 di Malaysia adalah sebanyak 197 kasus.
Dari 197 kasus tersebut sebanyak 177 orang warga Malaysia, 15 orang warga China, kemudian Indonesia, Italia dan Jepang masing-masing satu orang.
Dari kasus baru ini sebanyak 38 kasus berasal dari kalangan Patient-Under-Investigation (PUI) terjangkit COVID-19 dan satu kasus dari kalangan kontak terdekat.
Hingga kini sebanyak empat kasus telah dilaporkan memerlukan bantuan pernafasan dan dirawat di Unit Perawatan Rapi dan kasus-kasus tersebut juga telah diberikan perawatan anti-viral.
Pada gelombang pertama sebanyak 22 kasus telah dilaporkan (kasus ke-1 hingga kasus ke-22).
Dari 197 kasus tersebut sebanyak 177 orang warga Malaysia, 15 orang warga China, kemudian Indonesia, Italia dan Jepang masing-masing satu orang.
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Waduh, 5 WNI Ini Ingin Jual Ginjal ke India, Diiming-imingi Uang Sebegini
- WNI Jadi Bandar Judi Online di Kamboja
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Selundupkan Narkoba di Selangkangan, 2 Penumpang Feri Dibekuk Petugas Bea Cukai Batam