Satu WNI Sudah Menikah dengan Warga Marawi, Siapa Dia?
Kamis, 01 Juni 2017 – 00:32 WIB
Kemudian dalam prosesnya harus dipastikan WNI tersebut tidak masuk dalam daftar cekal dan tidak masuk daftar pencarian orang.
Selanjutnya pada saat wawancara, WNI tersebut dipastikan apakah memungkinkan untuk pergi ke suatu tempat.
“Kalau masuk daftar cekal lalu diloloskan, itu fatal. Semua syarat harus terpenuhi. Kalau semua syarat terpenuhi kami tidak dapat menolak,” jelasnya. (*/jhn/ash)
Kantor Imigrasi kelas II Tarakan, Kalimantan Utara, mendapat instruksi dari kantor pusat untuk mengantisipasi kemungkinan 11 warga negara Indonesia
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Waduh, 5 WNI Ini Ingin Jual Ginjal ke India, Diiming-imingi Uang Sebegini
- WNI Jadi Bandar Judi Online di Kamboja
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat
- Agus Andrianto, Reserse Berpengalaman Polri Jadi Menteri Imigrasi dan PAS
- Selundupkan Narkoba di Selangkangan, 2 Penumpang Feri Dibekuk Petugas Bea Cukai Batam
- 12 WN Nigeria Dicokok Kantor Imigrasi Jakarta Utara saat Operasi Jagratara III