Satuan Tugas Trisila TNI AL Berkekuatan 3 Kapal Perang Tiba di Sabang, Lihat
jpnn.com, SABANG - Tiga unsur kapal perang Republik Indonesia (KRI) milik TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Trisila 2024 tiba di Dermaga Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Sabang, Minggu (17/3/2024).
Adapun tiga KRI itu adalah KRI Teluk Celukan Bawang-532, KRI Kerambit-627 dan KRI Parang-647.
Danlanal Sabang Kolonel Laut (P) Son Haji Hariyoko menyambut kedatangan Satgas tersebut yang dipimpin langsung oleh Komandan Satgas Trisila 2024 Laksamana Pertama TNI Tony Hardijanto.
Selama berada di Sabang tanggal 17-19 Maret 2024, Satgas Trisila TNI AL akan melaksanakan beberapa kegiatan d iantaranya open ship, edukasi TNI AL kepada pelajar dan masyarakat, karya bakti pembersihan museum serta pembersihan di Taman Edukasi Sabang
Operasi Trisila TNI AL 2024 ini merupakan implementasi dari Operasi Armada TNI Angkatan Laut.
Selain bertugas menjaga keamanan dan kedaulatan laut di seluruh wilayah NKRI, kegiatan ini juga untuk menggali potensi maritim yang ada di daerah yang dikunjungi.
Satgas Trisila TNI AL tahun 2024 mengerahkan sejumlah Alutsista seperti KRI, tank dan kendaraan amfibi Korps Marinir, serta pesawat udara heli dan fix wing dari Puspenerbal.
Untuk alutsista dan personel yang tergabung dalam Satgas Trisila TNI AL tahun 2024, yaitu KRI Teluk Celukan Bawang-532, KRI Kerambit-627, KRI Cucut-866, KRI Cakalang-852, KRI Parang-647, 1 Kompi Pasmar 1 Jakarta, 1 Hely Phanter, 1 Pesawat Cassa dan 1 Pesawat CN 235.
Tiga unsur kapal perang milik TNI AL yang tergabung dalam Satuan Tugas Trisila 2024 tiba di Dermaga Lanal Sabang, Minggu (17/3/2024).
- Pusat Penerbangan TNI AL Uji Fungsi Drone VTOL di Atas KRI Semarang-594
- Laksdya TNI Erwin Dinilai Layak Jadi Kasal, Ini Alasannya
- TNI Kerahkan Puluhan Ribu Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Natal & Tahun Baru
- TNI AL Gelar Makan Bergizi Gratis di Berbagai Wilayah Demi Wujudkan Indonesia Emas 2024
- Kapal Harbour Tug Produksi Dalam Negeri Memperkuat TNI AL
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Merak Bernilai Rp 9,6 Miliar