Satyo: Dukungan Demokrat ke Jokowi Bukan Berarti Harus Dapat Jatah Kursi Menteri
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Satyo Purwanto menyebut Presiden RI terpilih Joko Widodo (Jokowi) tidak punya keharusan memberikan jatah kursi menteri di periode kedua memimpin Indonesia, ke Partai Demokrat.
Meski di sisi lain, partai berlambang Mercy itu telah mengirim sinyal dukungan ke pemerintahan Jokowi, setelah berakhirnya penyelenggaraan Pilpres 2019.
BACA JUGA: Indonesia 1 vs 1 Myanmar: Bagas Kaffa Cs Pastikan Juara Grup A Piala AFF U-18
"Jadi perlu diklarifikasi, dukungan politik pascapilpres, tidak melulu diartikan, pasti dapat kompensasi, pasti dapat kursi menteri," kata Satyo saat dihubungi jpnn.com, Rabu (14/8).
Jokowi, kata Satyo, harus berbicara tegas ke publik. Setidaknya Jokowi bisa berbicara dengan mempersilakan partai politik mendukungnya di pemerintahan. Namun, dukungan partai tidak menjamin kursi kabinet Jokowi.
"Harusnya, Jokowi sebagai presiden terpilih tidak harus memberikan kursi menteri dalam bentuk kompensasi," ucap dia.
Menurut Satyo, Jokowi wajib membentuk kabinet di periode kedua bukan berdasarkan balas budi. Pembentukan kabinet harus didasarkan pada sisi profesional dan integritas seseorang untuk menjabat menteri.
"Kebutuhan kabinet itu harus berdasarkan asas integritas, profesional dan kemampuan dalam melakukan fungsi sebagai menteri. Bukan balasan setelah melakukan dukungan," terang dia.
Pengamat politik Satyo Purwanto menyebut Presiden RI terpilih Joko Widodo (Jokowi) tidak punya keharusan memberikan jatah kursi menteri di periode kedua memimpin Indonesia, ke Partai Demokrat.
- Anggota DPR Desak Persepi Usut Tuntas Survei Janggal Poltracking
- Ibas Demokrat Ajak Anak Muda Jangan Suka Flexing, Jadilah Kreatif dan Produktif
- Inilah Profil Teuku Riefky, Menteri Ekonomi Kreatif di Kabinet Prabowo
- Irwan Demokrat Sebut Pidato Presiden Prabowo Mengharukan
- Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran, AHY: Semoga Diberikan Kekuatan
- Agung-Markarius Siap Tata TPA di Pekanbaru, Olah Sampah Jadi Briket dan Energi Baru