Saudara Kembar Cabuli Siswi SMP
Jumat, 22 Februari 2013 – 12:29 WIB
SEGINIM - Diduga menggauli seorang anak di bawah umur, dua pemuda kembar masing-masing Ja (19) dan Jm (19) warga Desa Pasar Talo, Kabupaten Seluma dibekuk. Pemuda kembar ini berprofesi sebagai buruh bangunan, terindikasi kuat menyetubuhi siswi di kelas I di salah satu SMPN di BS sebut saja namnya Kembang (13) warga Kecamatan Kecamatan Seginim. Setelah didesak akhirnya Ja mengakui sudah menyetubuhi korban. Alhasil Ja langsung diamankan. Kemudian hasil keterangan Ja bahwa kakak kandungnya Jm lebih dulu menyetubuhi korban. Akhirnya tak ingin terjadi hal-hal tak diinginkan, kedua suadara itu yang tinggal di Desa Ketaping diamankan ke Mapolsek Seginim. Setelah menjalani pemeriksaan awal, keduanya ditahan di Mapolres BS.
Aksi cabul 2 saudara itu pertama kali terjadi Minggu (17/2) pukul 21.00 WIB di depan warung tak jauh dari rumah korban. Pertama kali melakukan hal itu Jm. Pada Rabu (20/2) giliran Ja yang merupakan adik kembar Jm datang ke rumah korban dan melakukan sama seperti yang telah dilakukan Jm. Kali ini berlangsung di dalam kamar rumah korban pukul 11.00 WIB.
Baca Juga:
Terbongkarnya perbuatan bejat pemuda kembar itu setelah bapak kandung korban memergoki Ja keluar dari kamar anaknya (korban,red). Kaget mendapati hal itu bapak korban curiga dan mempertanyakan alasan Ja masuk dan menginap di dalam kamar anaknya.
Baca Juga:
SEGINIM - Diduga menggauli seorang anak di bawah umur, dua pemuda kembar masing-masing Ja (19) dan Jm (19) warga Desa Pasar Talo, Kabupaten Seluma
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri