Saudara Kembar Cabuli Siswi SMP
Jumat, 22 Februari 2013 – 12:29 WIB

Saudara Kembar Cabuli Siswi SMP
"Saya benar-benr tidak menduga kalau kedua pelaku begitu bejatnya melakukan persetubuhan kepada anak saya di dalam kamar rumah saya sendiri. Saya minta polisi benar-benar memprosesnya sesuai hukum yang berlaku dan stimpal dengan perbuatannya," ungkap bapak kandung korban yang tak ingin ditulis namanya kepada Rakyat Bengkulu (Grup JPNN), Kamis (21/2).
Baca Juga:
Sementara Kapolres BS AKBP Y Hernowo, SIK.MH melalui Kasat Reskrim Akp Dwi Citra Akbar, ST.SIK dan Pjs Kasi Humas Bripka Sudarminto mengatakan, hasil pemeriksaan korban, pasangan kembar itu berhasil merenggut kesuciannya setelah ia termakan bujuk rayuan. Dan diakui itu terjadi atas dasar suka sama suka.
"Kedua tsk dijerat UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kami lakukan penahanan keduanya untuk mempermudah jalannya pemeriksaan. Untuk hasil visum korban masih di rumah sakit," demikian Sudarminto.(che)
SEGINIM - Diduga menggauli seorang anak di bawah umur, dua pemuda kembar masing-masing Ja (19) dan Jm (19) warga Desa Pasar Talo, Kabupaten Seluma
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi