Saudara Kembar Cabuli Siswi SMP
Jumat, 22 Februari 2013 – 12:29 WIB
"Saya benar-benr tidak menduga kalau kedua pelaku begitu bejatnya melakukan persetubuhan kepada anak saya di dalam kamar rumah saya sendiri. Saya minta polisi benar-benar memprosesnya sesuai hukum yang berlaku dan stimpal dengan perbuatannya," ungkap bapak kandung korban yang tak ingin ditulis namanya kepada Rakyat Bengkulu (Grup JPNN), Kamis (21/2).
Baca Juga:
Sementara Kapolres BS AKBP Y Hernowo, SIK.MH melalui Kasat Reskrim Akp Dwi Citra Akbar, ST.SIK dan Pjs Kasi Humas Bripka Sudarminto mengatakan, hasil pemeriksaan korban, pasangan kembar itu berhasil merenggut kesuciannya setelah ia termakan bujuk rayuan. Dan diakui itu terjadi atas dasar suka sama suka.
"Kedua tsk dijerat UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kami lakukan penahanan keduanya untuk mempermudah jalannya pemeriksaan. Untuk hasil visum korban masih di rumah sakit," demikian Sudarminto.(che)
SEGINIM - Diduga menggauli seorang anak di bawah umur, dua pemuda kembar masing-masing Ja (19) dan Jm (19) warga Desa Pasar Talo, Kabupaten Seluma
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri