Saudara Rudi Beli Tanah Pakai Uang Deviardi

Saudara Rudi Beli Tanah Pakai Uang Deviardi
Saudara Rudi Beli Tanah Pakai Uang Deviardi

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tanah dan bangunan saat melakukan penggeledahan di rumah Rudi Rubiandini yang terletak di Jalan Haji Ramli, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (28/10) lalu.

Pengacara Rudi, Rusdi A Bakar menyatakan, tanah yang disita KPK merupakan milik saudara Kepala SKK Migas nonaktif itu. "Tanah yang disita itu milik saudaranya, namanya Helli," kata Rusdi di KPK, Jakarta, Rabu (30/10).

Menurut Rusdi, Helli membeli tanah itu dengan cara meminjam duit kepada Deviardi. Ardi merupakan pelatih golf Rudi. Ardi dan Rudi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas.

"Helli beli tanah, pinjam duitnya Pak Ardi rencana dibayar habis lebaran. Tapi belum sempat dibayar karena Pak Ardi keburu ditangkap," kata Rusdi.

Rusdi menduga penyitaan tanah itu dilakukan karena ada uang Ardi yang digunakan untuk membayar tanah yang dibeli Helli. "Mungkin karena tanah itu terkait duit Pak Ardi, jadi disita," ujarnya.

Pada saat melakukan penggeledahan di rumah Rudi yang terdapat di Tebet, Rusdi menjelaskan, KPK menyita Surat Keputusan Rudi sebagai Kepala SKK Migas dan tabungan milik putra Rudi.

Selain rumah Rudi di Tebet, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Rudi yang terletak di  Jalan Anatomi Kelurahan Cigadung Bandung, Jawa Barat. "Penggeledahan di Bandung itu enggak ada yang disita," kata Rusdi.(gil/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tanah dan bangunan saat melakukan penggeledahan di rumah Rudi Rubiandini yang terletak di Jalan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News