Saudi Arabia Janji Bebaskan 78 Tahanan WNI
Jumat, 15 April 2011 – 11:21 WIB

Saudi Arabia Janji Bebaskan 78 Tahanan WNI
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Patrialis Akbar mengatakan pemerintah Saudi Arabia berjanji akan menyerahkan sejumlah nama Warga Negara Indonesia (WNI) kepada pemerintah Indonesia yang saat ini tengah menjalani hukuman. Selain itu, Pemerintah Saudi juga akan segera membebaskan seluruh nama berjumlah 78 orang. "Seluruh tahanan WNI di seluruh Saudi Arabia yang berkaitan dengan kasus umum sementara tercatat 78 orang dan kemungkinan lebih dari 78 orang. Tapi pihak Kementerian Kehakiman dan Komnas Ham Saudi Arabia memastikan bahwa tahanan 78 orang itu akan diumumkan pembebasannya hari Minggu mendatang," ungkap Patrialis Akbar.
"Hari Minggu ini, (waktu Indonesia,red) Kementerian Kehakiman Saudi Arabia menyerahkan nama-nama WNI yang kini tengah menjalani hukuman karena kasus umum untuk segera dibebaskan," kata Patrialis Akbar, melalui pesan singkatnya, kepada JPNN di Jakarta, Jumat (15/4) pagi.
Menurut Menkumham, jumlah keseluruhan WNI yang akan dibebaskan tersebut ada sekitar 78 orang di luar terpidana vonis mati.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Patrialis Akbar mengatakan pemerintah Saudi Arabia berjanji akan menyerahkan sejumlah
BERITA TERKAIT
- Rayakan Paskah, Presiden Kolombia Bicara soal Penderitaan Yesus & Rakyat Palestina
- Presiden Iran Masoud Pezeshkian Sebut Israel Pelaku Utama Terorisme Global
- Kereta Gantung Terjatuh di Italia Selatan, 4 Tewas
- Ajak Israel Berunding, Hamas Siap Akhiri Perang di Gaza
- Hamas Tolak Gencatan Senjata, Kini Israel Kuasai 30 Persen Jalur Gaza
- 1.400 Tenaga Medis Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza