Saudi Arabia Janji Bebaskan 78 Tahanan WNI
Jumat, 15 April 2011 – 11:21 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Patrialis Akbar mengatakan pemerintah Saudi Arabia berjanji akan menyerahkan sejumlah nama Warga Negara Indonesia (WNI) kepada pemerintah Indonesia yang saat ini tengah menjalani hukuman. Selain itu, Pemerintah Saudi juga akan segera membebaskan seluruh nama berjumlah 78 orang. "Seluruh tahanan WNI di seluruh Saudi Arabia yang berkaitan dengan kasus umum sementara tercatat 78 orang dan kemungkinan lebih dari 78 orang. Tapi pihak Kementerian Kehakiman dan Komnas Ham Saudi Arabia memastikan bahwa tahanan 78 orang itu akan diumumkan pembebasannya hari Minggu mendatang," ungkap Patrialis Akbar.
"Hari Minggu ini, (waktu Indonesia,red) Kementerian Kehakiman Saudi Arabia menyerahkan nama-nama WNI yang kini tengah menjalani hukuman karena kasus umum untuk segera dibebaskan," kata Patrialis Akbar, melalui pesan singkatnya, kepada JPNN di Jakarta, Jumat (15/4) pagi.
Menurut Menkumham, jumlah keseluruhan WNI yang akan dibebaskan tersebut ada sekitar 78 orang di luar terpidana vonis mati.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Patrialis Akbar mengatakan pemerintah Saudi Arabia berjanji akan menyerahkan sejumlah
BERITA TERKAIT
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer
- Trump Bakal Menghukum Petinggi Militer yang Terlibat Pengkhianatan di Afghanistan
- Bertemu Sekjen PBB, Prabowo Tegaskan RI Dukung Penguatan Pasukan Perdamaian di Palestina
- Joe Biden Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh AS untuk Serang Rusia
- Presiden Prabowo Mengungkapkan Kerinduannya