Saudi Ganti Pancung Menjadi Tembak di Sel
Tujuh Vonis Mati Memperoleh Ampunan
Kamis, 29 Desember 2011 – 07:31 WIB
JAKARTA - Kasus pemancungan Ruyati binti Satubi bisa menjadi yang terakhir dialami TKI perempuan yang terancaman hukuman mati di Arab Saudi. Sebab Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlidungan TKI (BNP2TKI) Jumhur Hidayat mengatakan, kerajaan Saudi merubah eksekusi mati dari pancung ke tembak di sel penjara untuk terdakwa perempuan.
Pernyataan Jumhur itu diutarakan ketika dia menjemput kepulangan Bayanah (bukan Buyanah) binti Banhawi, di bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang kemarin (28/12). Bayanah sendiri, sebelumnya sudah divonis hukuman mati karena dilaporkan membunuh anak majikannya yang berumur empat tahun. Bayanah berhasil dibebaskan setelah mendapatkan pemaafan keluarga korban.
Baca Juga:
Jumhur mengatakan, perubahan sistem eksekusi mati untuk terdakwa perempuan di Saudi itu tentu lebih baik. Dia menjelaskan, dengan perubahan ini maka harga diri terdakwa perempuan bisa terjaga.
Meskipun begitu, tidak mengurangi nilai dalam sistem hukumam qisas (nyawa dibalas dengan nyawa). "Sebelumnya kan eksekusi di lakukan di lapangan terbuka," katanya. Namun, eksekusi mati dengan cara ditembak di dalam sel penjara ini tidak berlu untuk terdakwa laki-laki. Jumhur juga berpesan, alangkah baiknya jika Presiden SBY tetap mempertahankan posisi satgas TKI.
JAKARTA - Kasus pemancungan Ruyati binti Satubi bisa menjadi yang terakhir dialami TKI perempuan yang terancaman hukuman mati di Arab Saudi. Sebab
BERITA TERKAIT
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya