Saudi Kembali Bebaskan Pangeran yang Terjerat Kasus Korupsi

Saudi Kembali Bebaskan Pangeran yang Terjerat Kasus Korupsi
Pangeran Mishaal bin Abdullah. Foto: Arab News

jpnn.com, RIYADH - Jaksa Agung Arab Saudi telah membebaskan dua putra almarhum Raja Abdullah dari tuduhan korupsi yang telah membuat mereka ditahan sejak awal November lalu.

Dimuat Reuters, kedua pangeran itu adalah Pangeran Mishaal bin Abdullah dan Pangeran Faisal bin Abdullah. Keduanya termasuk di antara 200 orang yang ditangkap atas perintah komisi anti-korups Saudi bulan lalu.

Keduanya dibebaskan dari hotel Ritz-Carlton Riyadh di mana mereka ditahan setelah mereka menyetujui membayar sejumlah uang ganti rugi kepada pemerintah.

Diketahui bahwa belasan pangeran dan puluhan pejabat ditahan atas dugaan korupsi November lalu. Beberapa dari mereka sudah dibebaskan setelah membayar ganti rugi dengan nilai miliaran dolar Amerika Serikat

Kerajaan Saudi sedang mempersiapkan penyaluran miliaran dolar AS dana yang disita dari kampanye anti-korupsi ke dalam proyek pembangunan ekonomi. (mel/rmol)


Jaksa Agung Arab Saudi telah membebaskan dua putra almarhum Raja Abdullah dari tuduhan korupsi


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber RMOL.co

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News