Saudi Kembali Bebaskan Pangeran yang Terjerat Kasus Korupsi
jpnn.com, RIYADH - Jaksa Agung Arab Saudi telah membebaskan dua putra almarhum Raja Abdullah dari tuduhan korupsi yang telah membuat mereka ditahan sejak awal November lalu.
Dimuat Reuters, kedua pangeran itu adalah Pangeran Mishaal bin Abdullah dan Pangeran Faisal bin Abdullah. Keduanya termasuk di antara 200 orang yang ditangkap atas perintah komisi anti-korups Saudi bulan lalu.
Keduanya dibebaskan dari hotel Ritz-Carlton Riyadh di mana mereka ditahan setelah mereka menyetujui membayar sejumlah uang ganti rugi kepada pemerintah.
Diketahui bahwa belasan pangeran dan puluhan pejabat ditahan atas dugaan korupsi November lalu. Beberapa dari mereka sudah dibebaskan setelah membayar ganti rugi dengan nilai miliaran dolar Amerika Serikat
Kerajaan Saudi sedang mempersiapkan penyaluran miliaran dolar AS dana yang disita dari kampanye anti-korupsi ke dalam proyek pembangunan ekonomi. (mel/rmol)
Jaksa Agung Arab Saudi telah membebaskan dua putra almarhum Raja Abdullah dari tuduhan korupsi
Redaktur & Reporter : Adil
- Dokter Asal Arab Saudi Pelaku Serangan yang Menewaskan 2 Orang di Pasar Natal
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- PB SEMMI Demo di Depan KPK, Desak Tangkap Harun Masiku
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?