Saudi Menolak Berunding soal Kuota Haji

Menag: Indonesia Rugi Rp 800 Miliar

Saudi Menolak Berunding soal Kuota Haji
Saudi Menolak Berunding soal Kuota Haji
Seperti diketahui, pada tahun ini kuota calon jamaah haji (CJH) Indonesia adalah 211 ribu. Rinciannya, 194 ribu jamaah haji reguler dan 17 ribu jamaah khusus. Dengan kepastian pemangkasan kuota 20 persen, kuota haji 2013 tinggal 168.800 orang. Terdiri atas 155.200 orang jamaah haji reguler dan 13.600 orang jamaah khusus.

Menurut SDA, penolakan pemerintah Saudi tersebut membawa sejumlah konsekuensi. Salah satunya, kerugian akibat telah keluarnya uang muka kontrak oleh pemerintah Indonesia kepada sejumlah pemilik pemondokan, perusahaan katering, dan penerbangan tidak terhindarkan. Tak hanya pemerintah, sektor swasta khususnya biro haji juga mengalami kerugian.

SDA mengatakan, keputusan final pemerintah Saudi yang menolak lobi Indonesia disampaikan langsung melalui duta besar (dubes)-nya di Jakarta. Dubes membawa surat yang dikeluarkan oleh Menteri Haji Arab Saudi Bandar Bin Muhammad Haiiar.

Dalam surat tersebut ditegaskan kuota haji Indonesia dipotong sebesar 20 persen dari kuota tetap sejumlah 211 ribu jamaah. ‘’Pemerintah (Indonesia) sangat menyesalkan keputusan pemerintah Saudi,’’ tandas SDA.

JAKARTA – Tertutup sudah peluang Indonesia untuk mendapatkan keringanan dan kompensasi pengurangan pemangkasan kuota haji 2013. Pemerintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News