Saudi Menolak Berunding soal Kuota Haji
Menag: Indonesia Rugi Rp 800 Miliar
Minggu, 23 Juni 2013 – 03:41 WIB
Seperti diketahui, pada tahun ini kuota calon jamaah haji (CJH) Indonesia adalah 211 ribu. Rinciannya, 194 ribu jamaah haji reguler dan 17 ribu jamaah khusus. Dengan kepastian pemangkasan kuota 20 persen, kuota haji 2013 tinggal 168.800 orang. Terdiri atas 155.200 orang jamaah haji reguler dan 13.600 orang jamaah khusus.
Menurut SDA, penolakan pemerintah Saudi tersebut membawa sejumlah konsekuensi. Salah satunya, kerugian akibat telah keluarnya uang muka kontrak oleh pemerintah Indonesia kepada sejumlah pemilik pemondokan, perusahaan katering, dan penerbangan tidak terhindarkan. Tak hanya pemerintah, sektor swasta khususnya biro haji juga mengalami kerugian.
SDA mengatakan, keputusan final pemerintah Saudi yang menolak lobi Indonesia disampaikan langsung melalui duta besar (dubes)-nya di Jakarta. Dubes membawa surat yang dikeluarkan oleh Menteri Haji Arab Saudi Bandar Bin Muhammad Haiiar.
Dalam surat tersebut ditegaskan kuota haji Indonesia dipotong sebesar 20 persen dari kuota tetap sejumlah 211 ribu jamaah. ‘’Pemerintah (Indonesia) sangat menyesalkan keputusan pemerintah Saudi,’’ tandas SDA.
JAKARTA – Tertutup sudah peluang Indonesia untuk mendapatkan keringanan dan kompensasi pengurangan pemangkasan kuota haji 2013. Pemerintah
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun