Saudi Mulai Razia Tenaga Kerja Ilegal

Saudi Mulai Razia Tenaga Kerja Ilegal
Saudi Mulai Razia Tenaga Kerja Ilegal
Menteri Koordinasi Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono menuturkan, pemerintah tidak akan melepaskan urusan TKI ilegal di Saudi. Dia mengakui bahwa pemulangan TKI ilegal itu membutuhkan exit permit. "Sementara exit permit itu adalah otoritas dari pemerintah Saudi," kata dia.  

   

Agung mengatakan pemerintah sedang menjajaki komunikasi dengan Saudi supaya TKI ilegal yang belum mendapatkan amnesti, bisa memperoleh kemudahan memproses exit permit.

 

Terkait teknis pemulangannya, Agung menegaskan hal itu sebagai tanggung jawab TKI yang bersangkutan. Opsi menggunakan pesawat haji sudah tidak bisa, karena musim pemberangkatan jamaah haji ke Saudi sudah selesai. Menurutnya urusan pemulangan ini lebih mudah, jika permohonan exit permit sudah dilayani.

 

Data dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) kemarin siang menyebutkan, 101.067 orang TKI ilegal sudah memperoleh SPLP (surat peralanan laksana paspor). TKI ilegal tadi yang telah mendapatkan izin bekerja kembali (alih status) berjumlah 17.306 orang. Sementara itu TKI ilegal yang sudah memperoleh exit permit untuk boleh kembali ke Indonesia berjumlah 6.257 orang, sebagaian besar sudah berada di tanah air.

 

JAKARTA--Pemerintah Arab Saudi mulai melakukan aksi bersih-bersih negaranya dari tenaga kerja asing ilegal. Setelah masa amnesti atau pengampunan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News