Saut KPK: Ada yang Baru Soal e-KTP

Saut KPK: Ada yang Baru Soal e-KTP
Ilustrasi KPK. Foto: dok JPG

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada perkembanganbaru dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang mengatakan bahwa lembaganya sudah melakukan gelar perkara terkait perkembangan kasus e-KTP.

“E-KTP kami sudah melakukan gelar perkara, akan ada yang baru lagi,” kata Saut saat rapat kerja KPK dengan Komisi III DPR di gedung parlemen, Jakarta, Senin (1/7).

BACA JUGA: KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Suap Penanganan Perkara di PN Jakbar

Hanya saja, mantan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN) itu tidak menjelaskan secara terperinci, termasuk calon tersangka kasus yang telah merugikan negara triliunan rupiah tersebut.

Lebih jauh Saut mengatakan, ada beberapa kendala yang dihadapi dalam penyelesaian perkara seperti proses pengumpulan barang bukti maupun penghitungan kerugian negara yang belum diperoleh. (boy/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada perkembanganbaru dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News