Saut KPK: Ada yang Baru Soal e-KTP
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada perkembanganbaru dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang mengatakan bahwa lembaganya sudah melakukan gelar perkara terkait perkembangan kasus e-KTP.
“E-KTP kami sudah melakukan gelar perkara, akan ada yang baru lagi,” kata Saut saat rapat kerja KPK dengan Komisi III DPR di gedung parlemen, Jakarta, Senin (1/7).
BACA JUGA: KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Suap Penanganan Perkara di PN Jakbar
Hanya saja, mantan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN) itu tidak menjelaskan secara terperinci, termasuk calon tersangka kasus yang telah merugikan negara triliunan rupiah tersebut.
Lebih jauh Saut mengatakan, ada beberapa kendala yang dihadapi dalam penyelesaian perkara seperti proses pengumpulan barang bukti maupun penghitungan kerugian negara yang belum diperoleh. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada perkembanganbaru dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
Redaktur & Reporter : Boy
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos
- Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Pihak PT Packet Systems
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Pegiat Media Sosial Kritik UU Kejaksaan, Khawatir Independensi Hukum Indonesia Terancam
- Pakar Hukum: Desakan ke KPK Sebagai Serangan Balik Koruptor Terhadap Jampidsus
- Irfan Minta KPK Segera Proses Laporan terkait Senator RAA