Saut KPK: Ada yang Baru Soal e-KTP
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada perkembanganbaru dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang mengatakan bahwa lembaganya sudah melakukan gelar perkara terkait perkembangan kasus e-KTP.
“E-KTP kami sudah melakukan gelar perkara, akan ada yang baru lagi,” kata Saut saat rapat kerja KPK dengan Komisi III DPR di gedung parlemen, Jakarta, Senin (1/7).
BACA JUGA: KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Suap Penanganan Perkara di PN Jakbar
Hanya saja, mantan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN) itu tidak menjelaskan secara terperinci, termasuk calon tersangka kasus yang telah merugikan negara triliunan rupiah tersebut.
Lebih jauh Saut mengatakan, ada beberapa kendala yang dihadapi dalam penyelesaian perkara seperti proses pengumpulan barang bukti maupun penghitungan kerugian negara yang belum diperoleh. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada perkembanganbaru dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
Redaktur & Reporter : Boy
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok