Saut Resmi Gantikan Andi Nurpati
Selasa, 05 Oktober 2010 – 05:05 WIB
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melantik Saut Hamonangan Sirait sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Saut menggantikan Andi Nurpati yang diberhentikan pada pertengahan tahun ini karena menjadi pengurus DPP Partai Demokrat.
Saut menjadi anggota KPU hingga sisa masa jabatan pada 2012. Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary berharap agar Saut bisa langsung melaksanakan tugas. "Pembagian tugas di KPU ini sangat banyak. Pelantikan Pak Saut ini diharapkan bisa membantu KPU," kata Hafiz setelah menghadiri pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/10).
Baca Juga:
Hafiz optimistis, Saut bisa langsung beradaptasi. Sebab, Saut adalah salah seorang di antara 45 orang calon komisioner KPU yang disaring DPR. "Kami ini sudah saling kenal," ucapnya.
Saut dilantik oleh presiden melalui Keppres No 91/P/2010. Seluruh fraksi di DPR menyatakan setuju atas pencalonan Saut saat rapat Juli 2010.
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melantik Saut Hamonangan Sirait sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Saut menggantikan Andi Nurpati
BERITA TERKAIT
- PDIP Sebut Megawati dan Prabowo akan Bertemu, Kriminalisasi Hasto Bakal Dibahas?
- Dukung Prabowo soal Swasembada Pangan, Legislator PKB: Bukan Kebijakan Muluk-Muluk
- TNI AL Bongkar Pagar Laut, Eks Sesmilpres Singgung Proses Hukum
- Kuasa Hukum Gus Muhaimin: Semua Gugatan Ghufron Kandas
- Konsolidasi Nasional Gerakan Mandiri Bangsa Lahirkan Partai Gema Bangsa
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi