Saut: Saya Melihat Revisi Itu sebuah Pelemahan, tapi...
jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang menegaskan KPK tetap berpandangan bahwa Revisi Undang-undang KPK itu sebagai sebuah pelemahan.
"Pointnya tetap itu ada pelemahan," tegas Saut saat berkunjung ke redaksi Jawa Pos (induk JPNN), Kamis (12/2) bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Direktur Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.
Saut berpandangan bahwa revisi itu memang sebuah upaya pelemahan terhadap KPK. Namun, Saut menegaskan ia tak mau sampai dilemahkan. “Kalau buat saya itu jadi pelemahan. Tapi saya tidak mau dilemahkan,” katanya.
Namun demikian, lanjut Saut, kalau misalnya hal itu sampai terjadi, KPK tetap mempunyai banyak cara nangkap koruptor. Misalnya, kata dia, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terkait temuan dugaan korupsi sudah menjadi salah satu bukti.
“Tinggal cari satu alat bukti lagi,” kata mantan petinggi Badan Intelijen Negara itu. (boy/jpnn)
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang menegaskan KPK tetap berpandangan bahwa Revisi Undang-undang KPK itu sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
- TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi