Saut: Saya Melihat Revisi Itu sebuah Pelemahan, tapi...

jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang menegaskan KPK tetap berpandangan bahwa Revisi Undang-undang KPK itu sebagai sebuah pelemahan.
"Pointnya tetap itu ada pelemahan," tegas Saut saat berkunjung ke redaksi Jawa Pos (induk JPNN), Kamis (12/2) bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Direktur Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.
Saut berpandangan bahwa revisi itu memang sebuah upaya pelemahan terhadap KPK. Namun, Saut menegaskan ia tak mau sampai dilemahkan. “Kalau buat saya itu jadi pelemahan. Tapi saya tidak mau dilemahkan,” katanya.
Namun demikian, lanjut Saut, kalau misalnya hal itu sampai terjadi, KPK tetap mempunyai banyak cara nangkap koruptor. Misalnya, kata dia, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terkait temuan dugaan korupsi sudah menjadi salah satu bukti.
“Tinggal cari satu alat bukti lagi,” kata mantan petinggi Badan Intelijen Negara itu. (boy/jpnn)
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang menegaskan KPK tetap berpandangan bahwa Revisi Undang-undang KPK itu sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Asuransi Jasindo Mudik Bikin Arus Balik Lebih Aman & Nyaman
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan
- Warga Bojongsoang Geger Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global