Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut

Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Foto: dok.JPNN.com

Sementara Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan Shanty telah hadir memenuhi panggilan Penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, Ali tidak menjelaskan secara detail terkait diperiksanya Shanty Alda. "Informasi yang kami peroleh betul," kata Ali.

KPK intensif melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bos perusahaan tambang. KPK dikabarkan sedang mengembangkan kasus suap Abdul Gani Kasuba. Utamanya, soal dugaan penerimaan uang Abdul Gani dari izin usaha pertambangan.

Saat ini, KPK baru menetapkan 7 orang tersangka suap proyek perizinan dan jual beli jabatan, usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Maluku Utara dan Jakarta pada Senin, 18 Desember 2023.

Ketujuh orang tersangka itu yakni Abdul Ghani Kasuba (AGK) selaku Gubernur nonaktif Maluku Utara, Adnan Hasanudin (AH) selaku Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Daud Ismail (DI) selaku Kadis PUPR Pemprov Malut, Ridwan Arsan (RA) selaku Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ), Ramadhan Ibrahim (RI) selaku ajudan, Direktur Eksternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), anak usaha Harita Group, Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW) selaku swasta. (dil/jpnn)

Untuk diketahui, Direktur PT. Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia telah memenuhi panggilan Penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News