Saut Situmorang Kelar Diperiksa, Ini Komentarnya
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Kamis (16/6) pukul 08.00 WIB. Dia dipanggil terkait laporan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dalam kasus dugaan tuduhan pencemaran nama baik.
Saut berada di dalam Bareskrim selama hampir empat jam. Mantan petinggi di Badan Intelijen Negara (BIN) itu baru keluar pukul 11.40 WIB.
Namun, Saut saat keluar dari Bareskrim menolak diwawancarai. Ia menyarankan wartawan bertanya ke penyidik Bareskrim.
"Tanya pokok materiilnya biar penyidik aja ya. Saya jalan, ya. Thank you," ujarnya sembari memasuki mobilnya dan meninggalkan Bareskrim Polri.
Seperti diketahui, sebelumnya HMI melaporkan Saut pada awal Mei lalu. Tuduhannya adalah pernyataan Saut yang dianggap menghina HMI.
Ketua Umum Pengurus Besar HMI, Muhammad Fauzi mengatakan, ucapan Saut yang mengklaim semua kader HMI korup sudah merugikan nama baik organisasi hijau hitam itu. "Pernyataan atau statement over generalisasi ini tidak bisa dimaafkan begitu saja," katanya saat melapor di Bareskrim Polri.(mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Arti Kode R2/L Hingga DIS Pada Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Simak Nih!
- Sebelum Pergi ke Gedung Gymnasium, Mahasiswa UPI Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
- PMI Penyumbang Devisa Terbesar Kedua, UT Dorong Tingkatkan Kompetensi
- Kasus Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh dari Gedung, Polisi Singgung soal Asmara
- Kapal Mati Mesin di Perairan Wanci, Penumpang Dievakuasi Tim SAR Wakatobi
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI