Saut Situmorang Kelar Diperiksa, Ini Komentarnya
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Kamis (16/6) pukul 08.00 WIB. Dia dipanggil terkait laporan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dalam kasus dugaan tuduhan pencemaran nama baik.
Saut berada di dalam Bareskrim selama hampir empat jam. Mantan petinggi di Badan Intelijen Negara (BIN) itu baru keluar pukul 11.40 WIB.
Namun, Saut saat keluar dari Bareskrim menolak diwawancarai. Ia menyarankan wartawan bertanya ke penyidik Bareskrim.
"Tanya pokok materiilnya biar penyidik aja ya. Saya jalan, ya. Thank you," ujarnya sembari memasuki mobilnya dan meninggalkan Bareskrim Polri.
Seperti diketahui, sebelumnya HMI melaporkan Saut pada awal Mei lalu. Tuduhannya adalah pernyataan Saut yang dianggap menghina HMI.
Ketua Umum Pengurus Besar HMI, Muhammad Fauzi mengatakan, ucapan Saut yang mengklaim semua kader HMI korup sudah merugikan nama baik organisasi hijau hitam itu. "Pernyataan atau statement over generalisasi ini tidak bisa dimaafkan begitu saja," katanya saat melapor di Bareskrim Polri.(mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Disertasi Bahlil Lahadilia Tuai Polemik Perihal Pencatutan Nama JATAM
- Hendak Amankan Situasi di Teluknaga Tangerang, Pihak Kepolisian Malah Dilempari Batu
- BAZNAS Sulsel Wujudkan Tata Kelola ZIS dan DSKL yang Transparan
- Jadi Peserta TASPEN, Jokowi Terima Manfaat Pensiun dan THT
- Pameran AKI 2024 jadi Ajang Apresiasi dan Perkenalan untuk Para Penggerak Budaya
- Tekan Angka Kriminal Anak Muda, RK Ecosystem Sosialisasikan Program LAKSA