Saut Situmorang Kelar Diperiksa, Ini Komentarnya
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Kamis (16/6) pukul 08.00 WIB. Dia dipanggil terkait laporan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dalam kasus dugaan tuduhan pencemaran nama baik.
Saut berada di dalam Bareskrim selama hampir empat jam. Mantan petinggi di Badan Intelijen Negara (BIN) itu baru keluar pukul 11.40 WIB.
Namun, Saut saat keluar dari Bareskrim menolak diwawancarai. Ia menyarankan wartawan bertanya ke penyidik Bareskrim.
"Tanya pokok materiilnya biar penyidik aja ya. Saya jalan, ya. Thank you," ujarnya sembari memasuki mobilnya dan meninggalkan Bareskrim Polri.
Seperti diketahui, sebelumnya HMI melaporkan Saut pada awal Mei lalu. Tuduhannya adalah pernyataan Saut yang dianggap menghina HMI.
Ketua Umum Pengurus Besar HMI, Muhammad Fauzi mengatakan, ucapan Saut yang mengklaim semua kader HMI korup sudah merugikan nama baik organisasi hijau hitam itu. "Pernyataan atau statement over generalisasi ini tidak bisa dimaafkan begitu saja," katanya saat melapor di Bareskrim Polri.(mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi