Saut Situmorang Menangis Gara-Gara Tak Bisa Lihat Laode Syarif Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Suasana haru menyelimuti perpisahan pimpinan KPK dengan para pegawai lembaga antikorupsi itu di Gedung KPK, Kamis (19/12).
Agus Rahardjo, Laode M. Syarif, Basaria Panjaitan, Saut Situmorang dan Alexander Marwata hadir. Nama terakhir masih akan melanjutkan tugasnya sebagai komisioner KPK 2019-2023.
Saut Situmorang mengaku sempat menangis dalam acara perpisahan ini. Saut menetaskan air mata ketika berbicara dengan Laode M. Syarif. Dia sedih, lantaran besok sudah tak bertemu lagi.
"Begitu bilang sama Laode (Syarif) gini, saya bilang, 'aku besok enggak lihat kamu lagi'. Saya bilang gitu. 'Enggak-enggak rumah kita dekat'," ujar Saut menirukan percakapannya dengan Syarif.
Saut mengaku sudah mengemas sejumlah barang-barangnya karena hari ini terakhir berkantor di KPK. Namun, kata Saut, tak banyak barang. Soalnya, dia sudah membawanya lebih dahulu saat ingin mundur beberapa bulan lalu.
"Jadi yang saya bawa hari ini dari Ibu BP (Basaria Panjaitan), kasih hadiah, terus Pak Laode, dia kan punya kebun mede, dikasih setoples, paling bawa itu aja," ungkapnya.
Syarif juga menuturkan cerita ketika Saut menangis. Menurutnya, tangis Saut pecah ketika dirinya menyampaikan sudah tak bisa bertemu lagi setelah selesai menjadi pimpinan KPK.
"Dia (Saut) tiba-tiba meluk saya nangis. Terus dia bilang 'saya enggak ketemu kamu lagi'. Saya bilang tidak, kita rumahnya tetanggaan di Kalibata, saya bilang gitu. Terus dia bilang kan nanti beda," kisah Syarif.
Suasana haru menyelimuti perpisahan Agus Rahardjo, Laode M. Syarif, Basaria Panjaitan, Saut Situmorang dengan pegawai KPK.
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha