Saut Situmorang Usul 5 Pimpinan KPK Ditunjuk Langsung oleh Presiden

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mengusulkan agar pengisian kursi lima pimpinan KPK ditunjuk langsung oleh Presiden Jokowi.
"Saya katakan kalau mau keren Undang-Undang KPK memperkuat itu pimpinannya ditentukan oleh Presiden, lebih enak," kata Saut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (8/9).
Hal tersebut dikatakannya sebagai respons atas usulan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).
Saut menyatakan di beberapa negara juga sudah ada yang menerapkan penunjukan langsung pimpinan lembaga antikorupsi oleh presiden.
"Jadi, kalau ada apa-apa tinggal presiden bertanggung jawab, di negara lain kayak begitu," ujar Saut.
Terkait 10 calon pimpinan KPK yang akan menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI, dia menyatakan hal tersebut tidak bisa diubah lagi.
BACA JUGA: Tegas, Ini Sikap PSI soal Revisi UU KPK
"Ya saya katakan sekali lagi 10 nama itu tidak akan pernah berubah. 10 nama itu sudah ada di situ tinggal dipilih siapa. Ini sudah proses politik," kata dia.
Saut Situmorang usul pimpinan KPK ditunjuk langsung oleh presiden, seperti yang terjadi di beberapa negara.
- Eks Pimpinan KPK Anggap Pembahasan RUU Kejaksaan, Polri, dan TNI Bermasalah
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- Kritik Keras Revisi Peraturan DPR soal Tatib, SETARA: Itu Bentuk Intervensi Keliru!
- Ahli Hukum Pertanyakan Fungsi Intelijen di Kejaksaan
- Eks Komisioner KPK Mengaku Pernah Bersitegang dengan Jaksa Soal Penanganan Kasus
- Jokowi Lakukan Pertemuan Terbatas dengan Sultan HB X di Klaten