Saut 'Yakin' dengan Kasus Suap di Kejati Jakarta
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan penyidikan suap penghentian penyelidikan kasus korupsi PT Brantas Abipraya di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, masih terus berjalan.
Meski demikian, sejauh ini belum ada gelar perkara untuk menetapkan siapa tersangka penerima suap. “Itu masih jalan, jadi tidak ada yang dihentikan,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Senin (25/4) malam.
Menurut dia, memang kalau tidak ada bukti yang kuat tidak bisa dipaksakan. Namun secara pribadi, Saut menegaskan, sudah sangat yakin dengan kasus tersebut. “Kalau saya pribadi tidak ragu," ujar mantan staf ahli badan intelijen negara ini.
Diketahui, KPK membongkar suap penghentian penyelidikan kasus di Kejati DKI Jakarta dalam sebuah operasi tangkap tangan, di salah satu hotel, di Cawang, Jakarta Timur, Kamis 31 Maret 2016.
Komisi antirasuah menangkap Direktur Keuangan PT BA Sudi Wantoko, Senior Manager PT BA Dandung Pamularno serta seorang swasta Marudut Pakpahan. Mereka kemudian ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Usai OTT, KPK memeriksa Kepala Kejati DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu hingga Jumat (1/4) subuh. Namun demikian, hingga kini KPK belum menetapkan siapa tersangka penerima suap PT BA. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BMKG: Hujan Deras Masih Guyur Jabodetabek Hingga 11 Maret
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut
- Presiden Prabowo Perintahkan BNPB segera Tangani Banjir
- Penyidik KPK Menggeledah 2 Kantor di Lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, Ini Hasilnya
- Gubernur Pramono Instruksikan Buka Pintu Air Manggarai