Sawah Djoko di Bali 80 Hektar
Senin, 18 Maret 2013 – 05:01 WIB
TABANAN - Perburuan KPK terhadap aset milik tersangka kasus korupsi simulator SIM Irjen Djoko Susilo belum selesai. Bahkan, perburuan KPK sudah merambah keluar Jawa.
Yang terbaru, tim KPK menyegel sebuah vila dan sawah seluas sekitar 80 hektare di pinggir Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan, Bali. Pada papan plang yang dipasang KPK, disebutkan bahwa tanah tersebut milik Djoko Susilo.
Kapolsek Tabanan Kompol I Wayan Surata membenarkan adanya penyegelan tersebut. Hanya dia tidak berani memastikan bahwa sawah itu milik Djoko Susilo.
"Memang ada plang segel dari KPK. Cuma kami belum bisa memastikan apa benar sawah itu milik yang bersangkutan (Djoko Susilo, Red)," ujarnya.
TABANAN - Perburuan KPK terhadap aset milik tersangka kasus korupsi simulator SIM Irjen Djoko Susilo belum selesai. Bahkan, perburuan KPK sudah merambah
BERITA TERKAIT
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan