Sawah Djoko di Bali 80 Hektar

Sawah Djoko di Bali 80 Hektar
Sawah 80 hektar di pinggir Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan yang diduga milik Djoko Susilo disegel oleh KPK. Foto: Chairul Amri Simabur/Radar Bali
TABANAN - Perburuan KPK terhadap aset milik tersangka kasus korupsi simulator SIM Irjen Djoko Susilo belum selesai. Bahkan, perburuan KPK sudah merambah keluar Jawa.

Yang terbaru, tim KPK menyegel sebuah vila dan sawah seluas sekitar 80 hektare di pinggir Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan, Bali. Pada papan plang yang dipasang KPK, disebutkan bahwa tanah tersebut milik Djoko Susilo.

Kapolsek Tabanan Kompol I Wayan Surata membenarkan adanya penyegelan tersebut. Hanya dia tidak berani memastikan bahwa sawah itu milik Djoko Susilo.

"Memang ada plang segel dari KPK. Cuma kami belum bisa memastikan apa benar sawah itu milik yang bersangkutan (Djoko Susilo, Red)," ujarnya.

TABANAN - Perburuan KPK terhadap aset milik tersangka kasus korupsi simulator SIM Irjen Djoko Susilo belum selesai. Bahkan, perburuan KPK sudah merambah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News