Sawah Terendam Banjir, Petani Tulungagung Diingatkan Ikut AUTP
Perlu diketahui bahwa program ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40 Tahun 2015 tentang Fasilitasi Asuransi Pertanian.
"Program AUTP bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatan bagi petani Indonesia. Biaya premi yang perlu dibayarkan sudah mendapat subsidi secara langsung dari pemerintah pusat dengan mengalokasikan sejumlah dana APBN," ujar Sarwo Edhy.
Pemberdayaan para petani Indonesia melalui kelompok-kelompok tani ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan terkait pengadaan sarana produksi hingga strategi pemasaran yang tepat.
Sarwo Edhy menjelaskan AUTP mampu memberikan manfaat perlindungan atas kerugian petani dari kegagalan panen yang disebabkan oleh bencana alam maupun serangan hama, termasuk bencana banjir bandang hingga gempa bumi.
Sementara hama yang dimaksud mencakup wereng cokelat, walang sangit, tikus, penggerek batang, dan ulat grayak.
"Asuransi ini juga memberi jaminan kerugian atas gagal panen akibat penyakit tanaman, seperti penyakit blas, kerdil rumput, kerdil hampa, tungo, dan busuk batang," sebut Sarwo Edhy.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung Suprapti mengonfirmasi ada sekitar 876 hektare lahan pertanian (sawah) yang terendam banjir selama sepekan terakhir, sehingga menyebabkan tanaman pertanian berpotensi rusak dan bahkan gagal panen.
"Ini data setelah kami melihat langsung kondisi di lapangan saat banjir beberapa waktu lalu," kata Suprapti.
Pemerintah mengimbau petani mengikuti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Asuransi menghindarkan dari kerugian, dan syarat mengakses dana KUR.
- Sambut Musim Tanam, Pupuk Indonesia Gelar Rembuk Tani
- Bertambah Lagi, Desa Energi Berdikari Pertamina Hadir di Indramayu
- Bagaimana Cara Daftar Brigade Swasembada Pangan? Ini Penjelasan Kepala BPPSDMP Kementan
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI
- Petani Temanggung Mantap Dukung Agus Nadia: Programnya Paling Kongkret
- Petani Sambut Penyederhanaan Distribusi Pupuk Subsidi Pemerintah