Sawah Warga Tercemar Lumpur Merah

Dampak Pengerukan Tanah oleh CV Tridaya Jaya

Sawah Warga Tercemar Lumpur Merah
Sawah Warga Tercemar Lumpur Merah
Hal tersebut juga diakui oleh Manager Kampanye dan Jaringan YTM, Adriansa Manu kepada Radar Sulteng. Kata dia, kerugian di Desa One Pute Jaya itu diakibatkan oleh CV Tridaya Jaya yang berkantor di Desa Bahomontefe Kecamatan Bungku Timur. “Selain Desa One Pute Jaya, hal yang sama juga dialami warga di Desa Dampala dan Lele Kecamatan Bahodopi, serta Bahomotefe Kecamatan Bungku Timur yang merupakan Desa Binaan perusahaan,” tandasnya.

Menurutnya, perusahaan yang telah mengantongi Izin nomor SK.540.2/SK.013/ESDM/VIII/2010 dan IUP SK.540.3/DESDM/II/2012 ini, saat ini telah menghentikan aktivitasnya untuk sementara, menyusul terbitnya Permen ESDM Nomor 7 tahun 2012 yang telah diganti dengan Permen ESDM Nomor 11 tahun 2012.

Kata dia, CV Tridaya Jaya jugfa dianggap mengabaikan masyarakat lokal yang merupakan desa binaannya yang ditandai dengan tidak memberikan akses kerja dan sosialisasi analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) belum dilakukan di tiga desa binaan yakni Desa Dampala, One Pute Jaya dan Bahomotefe.

Sementara Radar Sulteng yang berusaha melakukan konfirmasi ke Kantor CV Tridaya Jaya di Desa Bahomontefe tidak mendapatkan  jawaban. “Maaf pak, sudah jarang ada orang di kantor ini,” ujar Hasan salah seorang warga yang ditemui di kantor CV Tridaya Jaya.(fr)

MOROWALI - Petani Sawah di Desa One Pute Jaya Kecamatan Bungku Timur Kabupaten Morowali mengeluhkan pengerukan tanah yang disinyalir dilakukan oleh


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News